Meski Tak Persoalkan Target, DPR Tetap Tak Mau Buru-buru Sahkan RKUHP

Kamis, 10 November 2022 | 14:11 WIB
Meski Tak Persoalkan Target, DPR Tetap Tak Mau Buru-buru Sahkan RKUHP
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak mempermasalahkan dengan target pengambilan keputusan tingkat I untuk revisi KUHP pada 22 November 2022. Akan tetapi, Dasco ingin agar jangan sampai DPR RI diburu-buru dengan hasil yang bisa menimbulkan gejolak di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Dasco lantaran masih ada pasal-pasal KUHP yang krusial sehingga masih perlu pembahasan secara hati-hati.

"Dari hasil pantauan kami dan juga komunikasi teman-teman di Komisi III memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas hati-hati," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

"Sehingga, adapun target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa hingga saat ini Komisi III DPR RI masih melakukan pembahasan revisi KUHP secara maraton. Pembahasan soal revisi KUHP masih terus berjalan. Kekinian, sebanyak lima pasal di RKUHP dihapus pemerintah di dalam draf terbaru RKUHP per 9 November. Penghapusan itu sebagai akomodasi usai pemerintah melakukan dialog publik.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menyebutkan lima pasal yang dihapus.

"Lima pasal yang dihapus itu adalah satu soal advokat curang. Dua, praktik dokter dan dokter gigi. Tiga, penggelandangan. Empat, unggas dan ternak. Lima adalah tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup," kata Edward usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (9/11/2022).

Dalam mengakomodasi masukan publik, pemerintah mengubah draf RKUHP. Mulai dari penghapusan pasal, reformulasi pasal, penambahan, dan reposisi.

Terkait reformulasi, ada tiga poin yang dipaparkan Edward. Antara lain, poin a ialah menambahkan kata 'kepercayaan' di pasal-pasal yang mengatur mengenai agama. Kemudian poin b, mengubah frasa 'pemerintah yang sah' menjadi 'pemerintah'.

Baca Juga: Transisi RKUHP Ideal 3 Tahun, Wamenkumham: Pemerintah Semakin Lama Semakin Bagus

Poin c, mengubah pasal 218 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden.

"Jadi kami memberikan penjelasan supaya tidak terjadi multi interpretasi. Ini betul-betul berdasarkan masukan dari hasil dialog publik," kata Edward.

Sementara di kategori penambahan. Pemerintah menambahkan satu pasal terkait penegakkan beberapa tindak pidana dalam RKUHP sebagai tindak pidana kekerasan seksual.

"Ini sebagai salah satu bentuk harmonisasi dan sinkronisasi, karena kita telah memiliki UU TPKS," kata Edward.

Kategori penghapusan, pemerintah telah melakukan penghapusan terhadap pasal-pasal tentang penggelandangan, unggas yang melewati kebun dan ternak yang melewati kebun, termasuk dua pasal mengenai tindak pidana di bidang lingkungan hidup.

"Ini kami mendapatkan masukan dari masyarakat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga ada beberapa tulisan dari para akademisi di beberapa di media massa supaya itu sebaiknya di-take out dari RKUHP," ujar Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI