KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 15:43 WIB
KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Tim satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe serta sebuah Apartemen di lokasi berbeda di Jakarta, pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Penggeledahan dilakukan tim satgas KPK terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek dengan APBD Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE (Lukas Enembe) dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Ali menyebut dari penggeledahan itu tim KPK menyita sejumlah uang tunai hingga emas batangan.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,"ucap Ali

Barang bukti tersebut, kata Ali, selanjutnya akan dilakukan analisa serta dilakukan penyitaan.

"Dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," imbuhnya

Lukas Kooperatif

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022) lalu.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022).

Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan," ujar Firli

Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.

"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI