Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah, Seragam Kerja sampai Disiapkan Ajudan

Dany Garjito, Elvariza Opita

Jum'at, 11 November 2022 | 08:31 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah, Seragam Kerja sampai Disiapkan Ajudan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Suara.com - Sejumlah kesaksian baru diungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pekan ini. Termasuk soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang disebut-sebut hidup di rumah terpisah.

Hal ini secara tidak langsung diungkap eks ajudan Sambo, Adzan Romer, ketika memberi kesaksian untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (9/11/2022).

Awalnya jaksa mempertanyakan pola kerja para ajudan dan Sambo. Dari situ terungkap jika Sambo lebih sering ke rumah Bangka dan para ajudan juga umumnya beristirahat di sana.

"Pada saat Saudara berada di jalan Bangka, menemani pak FS, kan melekat sebagai ajudan dan sopir, di situ apa ada ibu Putri juga?" tanya jaksa, dikutip pada Jumat (11/11/2022).

"Ibu di Saguling," ujar Prayogi. "Biasanya Bapak transit dulu, mandi, bersih-bersih, baru balik ke Saguling. Kecuali kalau kegiatan sampai larut malam, Bapak stand by di Bangka, lalu paginya main ke Saguling."

Eks ajudan Ferdy Sambo, Prayogi saat menjadi saksi dalam sidang kasus Brigadir J. (tangkapan layar/Rakha)
Eks ajudan Ferdy Sambo, Prayogi saat menjadi saksi dalam sidang kasus Brigadir J. (tangkapan layar/Rakha)

Jaksa kemudian mempertegas lagi perihal Putri yang tidak menyertai Sambo di rumah Bangka, yang dijawab dengan mantap oleh Yogi dan Romer.

"Pernah Ibu ke Bangka bersama FS?"

"Pernah."

"Tanggal berapa?"

baca juga

"Sering kok mereka main, kalau ada acara biasanya di sana."

"Tapi setiap pak FS biasanya sendiri ya? Ibu di Saguling?"

Romer kemudian menganggukkan kepalanya, "Bapak ke Bangka sendiri karena pulang dari kantor."

"Oh Bapak pulang dari kantor langsung ke Bangka?"

"Bangka, bersih-bersih."

Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo di persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo, Rabu (9/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo di persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo, Rabu (9/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Setelah itulah Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralih menanyakan perihal tugas ajudan di rumah Bangka. Pasalnya tidak ada Putri selaku sang istri di sana, sehingga menjadi pertanyaan siapa yang menyiapkan semua keperluan kerja Sambo.

"Untuk menyiapkan segala kelengkapan Bapak, baju dan sebagainya, siapa kalau di jalan Bangka?"

"Biasanya om Somad."

"Besoknya lagi aktivitasnya saat mau ke kantor dari Bangka yang menyiapkan?"

"Ajudan, Pak. Iya (berangkat ke Mabes, tapi) tergantung Pak, kalau kegiatannya pagi banget biasanya langsung ke kantor, biasanya juga main ke Saguling dulu," tutur Romer.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dituduh Pisah Rumah Karena Wanita Lain

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saat tiba di PN Jakarta Selatan. (Suara.com)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saat tiba di PN Jakarta Selatan. (Suara.com)

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan perdana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022).

Terdapat beberapa informasi yang dibukanya, termasuk soal Sambo dan Putri yang disebut-sebut tidak lagi tinggal di satu rumah.

Keduanya tinggal terpisah di rumah Bangka dan Saguling. Kamaruddin menyebut Sambo dan Putri tinggal pisah rumah karena ada wanita lain.

"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya. Karena dari informasi yang kita dapat, mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," terang Kamaruddin.

Namun Kamaruddin tidak mau membuka dari siapa ia mendapatkan informasi soal keretakan rumah tangga Sambo dan Putri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Anak Ferdy Sambo Sebut Ayahnya Pahlawan, Netizen: Pahlawan Tak Membunuh Orang

Viral! Anak Ferdy Sambo Sebut Ayahnya Pahlawan, Netizen: Pahlawan Tak Membunuh Orang

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 21:57 WIB

Pengacara Sebut Irfan Widyanto Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo

Pengacara Sebut Irfan Widyanto Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 20:52 WIB

Ponselnya Dinyatakan Hilang, Nomor Telepon Brigadir J Tiba-Tiba Keluar Grup WA Keluarga

Ponselnya Dinyatakan Hilang, Nomor Telepon Brigadir J Tiba-Tiba Keluar Grup WA Keluarga

Selebtek | Kamis, 10 November 2022 | 20:14 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Ferdy Sambo Ganti Pengacara: Pakai Sekelas Hotman Paris, Saya Biayai

Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Ferdy Sambo Ganti Pengacara: Pakai Sekelas Hotman Paris, Saya Biayai

Selebtek | Kamis, 10 November 2022 | 19:44 WIB

Pedas! Kamaruddin Simanjuntak Tuding Kubu Ferdy Sambo Tebar Fitnah untuk Ringankan Hukuman

Pedas! Kamaruddin Simanjuntak Tuding Kubu Ferdy Sambo Tebar Fitnah untuk Ringankan Hukuman

Surakarta | Kamis, 10 November 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB