Lantik Tiga Pj Gubernur DOB Papua, Mendagri Tito Minta Fokus Soal Stabilitas Politik Pemerintahan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 November 2022 | 13:05 WIB
Lantik Tiga Pj Gubernur DOB Papua, Mendagri Tito Minta Fokus Soal Stabilitas Politik Pemerintahan
Mendagri Tito Karnavian setelah acara pelantian tiga Pj Gubernur DOB Papua (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik tiga Penjabat gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Tito meminta ketiganya untuk fokus terhadap stabilitas politik dan pemerintahan.

"Saya sudah komunikasi sama mereka saya sudah sampaikan, ya banyak. Nomor satu adalah stabilisasi politik pemerintahan," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Tito lantas mencontohkan dengan Afghanistan, Suriah dan Ukraina yang meskipun memiliki sumber daya yang hebat, namun akan tetap sulit bekerja apabila terjadi kekacauan di ranah politik pemerintahannya.

Hal serupa juga ia contohkan pada situasi di Poso, Sulawesi Tengah di mana harus ada stabilitas politik apabila mau ada pembangunan.

Mantan Kapolri tersebut lantas menerangkan kalau nantinya akan diharmonisasikan dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kalau politik pemerintahannya bagus, maka program-programnya itu sesuai dengan tantangan masing-masing," ujarnya.

Tiga Pj Gubernur DOB Papua

Tito memimpin pengucapan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh tiga penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). Adapun Tito melantik Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

baca juga

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Papua Selatan, sebagai penjabat gubernur Papua Tengah, sebagai penjabat gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," kata Tito disampaikan ulang oleh tiga penjabat gubernur.

Setelah itu, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah janji jabatan.

Pelantikan Penjabat gubernur 3 DOB Papua tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/p Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Dalam keppres tersebut dijelaskan kalau ketiganya diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta pada 10 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

News | Jum'at, 11 November 2022 | 12:49 WIB

Mendagri Tito Sebut Akan Ada Perppu untuk Tiga Provinsi Papua Anyar

Mendagri Tito Sebut Akan Ada Perppu untuk Tiga Provinsi Papua Anyar

News | Jum'at, 11 November 2022 | 11:13 WIB

Dilantik Mendagri Tito, Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua

Dilantik Mendagri Tito, Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua

News | Jum'at, 11 November 2022 | 10:48 WIB

Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya

Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya

News | Jum'at, 11 November 2022 | 10:28 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×