Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 10:28 WIB
Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). (Suara.com/Raia Rizki)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Bersamaan dengan itu, Tito juga turut melantik tiga kepala daerah untuk provinsi tersebut.

Proses peresmian diawali dengan pernyataan dari Tiro.

"Saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2022, provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2022," kata Tito.

Setelah itu, proses peresmian tiga provinsi baru dilanjutkan dengan pemukulan tifa oleh Tito. Lalu, dilanjutkan dengan penandatangan prasasti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan tiga kepala daerah untuk provinsi baru. Proses pelantikan dilakukan dengan mengucapkan sumpah janji jabatan.

Adapun Tito melantik Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

RUU DOB Disahkan

Sebelumnya DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.

Sebelumnya, Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.

"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.

"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.

Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri

Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri

| Rabu, 09 November 2022 | 16:12 WIB

Tito Karnavian dan Idham Azis Disebut Sumber Masalah di Polri

Tito Karnavian dan Idham Azis Disebut Sumber Masalah di Polri

| Rabu, 09 November 2022 | 14:45 WIB

Anggap Perang Bintang Tidak Ada, DPR Justru Soroti Kerusakan Sistem Polri hingga Singgung Peran Tito dan Idham Azis

Anggap Perang Bintang Tidak Ada, DPR Justru Soroti Kerusakan Sistem Polri hingga Singgung Peran Tito dan Idham Azis

News | Rabu, 09 November 2022 | 14:18 WIB

Tiga Nama Calon Pejabat Wali Kota Tasikmalaya Sudah Dikantongi Ridwan Kamil, Sosok Ini yang Bakal Menentukan

Tiga Nama Calon Pejabat Wali Kota Tasikmalaya Sudah Dikantongi Ridwan Kamil, Sosok Ini yang Bakal Menentukan

Jabar | Selasa, 08 November 2022 | 22:13 WIB

MTQ Korpri Jangan Sekadar Lomba, Mendagri Tito Minta ASN Aktualisasikan Nilai Al-quran dalam Pelayanan Masyarakat

MTQ Korpri Jangan Sekadar Lomba, Mendagri Tito Minta ASN Aktualisasikan Nilai Al-quran dalam Pelayanan Masyarakat

Sumbar | Selasa, 08 November 2022 | 11:52 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB