Golongan IId: Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000
Gaji PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200
Rincian tunjangan PNS Kemenpora
Selain mendapat gaji, PNS juga akan menerima tunjuangan sesuai kelas jabatan seperti yang tertulis dalam Perpres 14/2019. Besaran tunjuangan tersebut yakni sebagai berikut:
Kelas Jabatan 17 menerima tunjangan sebesar Rp24.930.000
Kelas Jabatan 16 menerima tunjangan sebesar Rp17.413.000
Kelas Jabatan 15 menerima tunjangan sebesar Rp12.518.000
Kelas Jabatan 14 menerima tunjangan sebesar Rp9.600.000
Kelas Jabatan 13 menerima tunjangan sebesar Rp7.293.000
Kelas Jabatan 12 menerima tunjangan sebesar Rp6.045.000
Kelas Jabatan 11 menerima tunjangan sebesar Rp4.519.000
Kelas Jabatan 10 menerima tunjangan sebesar Rp3.952.000
Kelas Jabatan 9 menerima tunjangan sebesar Rp3.348.000
Kelas Jabatan 8 menerima tunjangan sebesar Rp2.927.000
Kelas Jabatan 7 menerima tunjangan sebesar Rp2.616.000
Kelas Jabatan 6 menerima tunjangan sebesar Rp2.399.000
Kelas Jabatan 5 menerima tunjangan sebesar Rp2.199.000
Kelas Jabatan 4 menerima tunjangan sebesar Rp2.082.000
Kelas Jabatan 3 menerima tunjangan sebesar Rp1.972.000
Kelas Jabatan 2 menerima tunjangan sebesar Rp1.867.000
Kelas Jabatan 1 menerima tunjangan sebesar Rp1.766.000
Demikian ulasan mengenai diangkatkan beberapa atlet bulutangkis Indonesia menjadi PNS oleh Kemenpora dan berapa gaji PNS. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi