Bukan Terkait KTT G20, Apa Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Seminggu?

Minggu, 13 November 2022 | 16:19 WIB
Bukan Terkait KTT G20, Apa Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Seminggu?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, dengan adanya penundaan tersebut, hakim sendiri telah menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yaitu pada hari Senin (21/11/2022), sampai dengan Jumat (25/11/2022).

Berikut jadwal hari sidang pada pekan kelima Ferdy Sambo Cs yang dikeluarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan.

Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo.

Sedangkan untuk terdakwa Irwan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, serta untuk terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

Jumat (25/10/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: CEK FAKTA: Satgasus Polri Dibubarkan Usai Mencuatnya Kasus Ferdy Sambo, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI