11. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan klik “Bubuhkan meterai”
12. Jika sudah klik “Yes” dan masukkan PIN yang telah didaftarkan
13. Terakhirnya, Anda sudah dapat mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai
Tak hanya melalui laman e-meterai.co.id, Anda juga bisa mendapatkan e-meterai melalui distributor resmi antara lain:
- PT Finnet Indonesia (https://finnet.e-meterai.co.id/)
- PT Mitra Pajakku (https://e-meterai.pajakku.com/)
- PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
- Koperasi Pegawai Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)
Demikian ulasan singkat mengenai cara beli e-meterai yang dapat Anda gunakan untuk dokumen administratif. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat