Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 20:18 WIB
Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
Ilustrasi e-meterai - cara pasang meterai elektronik untuk pendaftaran PPPK 2022 (Dok: Peruri)

Suara.com - Salah satu syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun ini adalah memakai e-meterai alias meterai elektronik. Apa itu dan bagaimana cara pasang meterai elektronik untuk pendaftaran PPPK 2022? Simak penjelasannya di bawah ini ya.

Sebelumnya, diberitakan jika Kementerian Keuangan merilis meterai elektronik atau e-meterai yang cara penggunaannya berbeda dengan dokumen meterai konvensional. Meski begitu, fungsi e-meterai ini tetap sama dengan meterai tempel.

Jika meterai tempel bisa dibeli di kantor pos atau toko-toko tertentu yang terpercaya, maka meterai elektronik yang diakses secara online ini dilakukan dengan cara membubuhkannya di dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem e-meterai.

Cara Pasang E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022

1. Buat Akun

  1. Masuk ke situs https://www.e-meterai.co.id untuk membuat akun
  2. Buat akun dengan cara klik "Daftar di sini" 
  3. Pilih jenis user yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing, misal: perseorangan, distributor atau internal perusahaan
  4. Unggah foto KTP dengan ukuran file maksimal 1 MB 
  5. Menunggu proses verifikasi untuk tahap berikutnya

2. Beli E-Meterai

  1. Setelah memiliki akun dan berhasil Log In, kita kan dihadapkan dengan dua piliha, yaitu "Pembelian" dan Pembubuhan".
  2. Klik "Pembelian" untuk beli e-meterai
  3. Lalu pilih menu "Beli e-meterai" 

3. Membubuhkan E-Meterai

  1. Klik menu "Pembubuhan" ketika sudah Log In
  2. Masukkan detail informasi, seperti nomor dokumendan tipe dokumen juga tanggal dokumen
  3. Unggah dokumen tersebut dengan format PDF 
  4. Atur posisi meterai sesuai dengan yang diarahkan, lalu klik 'Bubuhkan Meterai'
  5. Klik 'Yes,' masukkan PIN 
  6. Selesai

Lalu di mana kita bisa mendapatkan e-meterai setelah memiliki akun? Tenang saja karena e-meterai bisa diakses di distributor resmi yang sudah terafiliasi dengan Perum Peruri, yaitu:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): (https://e-meterai.co.id/)  
  2. PT Mitra Pajakku: (https://e-materai.pajakku.com/)  
  3. PT FINNET INDONESIA: (https://finnet.e-meterai.co.id/)
  4. PT Mitracomm Ekasarana: (https://mitracomm.e-meterai.co.id/) 
  5. Koperasi Swadharma: (https://swadharma.e-meterai.co.id/) 

Sementara itu, pendaftaran PPPK 2022 diminati oleh banyak orang, sehingga kita harus menyiapkan semua persyaratan dengan sangat matang agar prosesnya berjalan lancar dari awal sampai akhir.

Berikut ini adalah jumlah formasi PPPK daerah yang telah ditetapkan:

  • PPPK Guru sebanyak 319.716 orang
  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang
  • PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang

Itulah cara pasang e-meterai untuk pendaftaran PPPK 2022. Mudah bukan? Cara ini lebih efisien bagi kita yang sering mengurus dokumen secara online karena tak perlu melakukan pencetakan dan menempelkan meterai secara manual lagi untuk kemudian mengunduh soft filenya kembali.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:27 WIB

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 06:04 WIB

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:05 WIB

Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!

Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:30 WIB

Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

News | Selasa, 08 November 2022 | 12:20 WIB

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

News | Senin, 07 November 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB