Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag untuk Madrasah, Lengkap dengan Syaratnya

Aulia Hafisa

Selasa, 15 November 2022 | 16:15 WIB
Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag untuk Madrasah, Lengkap dengan Syaratnya
Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi - cara mendapatkan dana BOS Kemenag. (kemenag.go.id)

Suara.com - Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1.166 triliun untuk Madrasah sejak awal November 2022. Berikut cara mendapatkan dana BOS Kemenag tahap II.

Merangkum laman kemenag.go.id, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan atau disingkat KSKK Madrasah, M Isom Yusqi mengatakan dana BOS Madrasah Tahap II ini disalurkan melalui tiga bank. 

Masing-masing penyalurannya adalah melalui Bank Mandiri sebesar Rp 404.494 miliar, melalui BRI Rp 747.041 miliar dan melalui BSI Rp 15.305 miliar.

"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," jelas Isom Yusqi.

Dari total dana Rp 1.166 triliun, sebanyak Rp 540.424 miliar akan disalurkan pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 424.830 miliar untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 201.586 miliar untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Sebelumnya, penyaluran dana BOS Kemenag tahap I diberikan pada 48.098 madrasah di Indonesia dengan rincian sebanyak 23.666 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), sebanyak 16.363 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan sebanyak 8.069 untuk Madrasah Alaiyah (MA).

Syarat Dokumen Dana BOS Kemenag

  • Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
  • Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
  • Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
  • Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag

  • Buka situs kemenag.go.id dan login menggunakan EMIS Pendis
  • Membuat perjanjian kerja sama
  • Mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat sebelum mengajukan validasi
  • Mencetak bukti tanda terima yang menyatakan sudah mengunggah dokumen persyaratan
  • Pihak perwakilan madrasah bisa mendatangi bank dengan membawa dokumen dan bukti tanda terima
  • Pihak bank akan melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS
  • Pihak madrasah melaporkan penggunaan dana BOS melalui Portal BOS
  • Dana BOS Kemenag sudah bisa digunakan untuk madrasah-madrasah

Sementara itu, Isom mengatakan Surat Perintah Pencairan Dana untuk pengiriman Dana BOS Madrasah sudah terbit sejak awal November 2022.

baca juga

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pengembangan dengan membawa tanda bukti mengunggah persyaratan untuk mengembangkan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Itulah cara mendapatkan dana BOS Kemenag tahap II. Mari kita pantau penggunaan dana bantuan operasional sekolah ini agar berjalan dengan adil dan transparan.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Cair Rp 747 M! Ini Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren dan Madrasah

Sudah Cair Rp 747 M! Ini Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren dan Madrasah

News | Selasa, 15 November 2022 | 13:21 WIB

48.660 Madrasah Siap Diguyur Dana BOS Tahap II dari Kemenag

48.660 Madrasah Siap Diguyur Dana BOS Tahap II dari Kemenag

Jabar | Selasa, 15 November 2022 | 09:58 WIB

Buka Program Sehati III, Kemenag Bandar Lampung Target 658 UMKM Dapat Sertifikasi Halal

Buka Program Sehati III, Kemenag Bandar Lampung Target 658 UMKM Dapat Sertifikasi Halal

Lampung | Senin, 14 November 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

×