Sanksi Akademik Terhadap 131 Mahasiswa UBB Buntut Latihan Kepemimpinan, KNP: Bentuk Pengekangan di Mimbar Akademik

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 21:26 WIB
Sanksi Akademik Terhadap 131 Mahasiswa UBB Buntut Latihan Kepemimpinan, KNP: Bentuk Pengekangan di Mimbar Akademik
Aksi mahasiswa di PPKMB Universitas Bangka Belitung. [Ist/WowBabel]

Suara.com - Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) mengkritik tindakan antikritik yang ditunjukkan Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Bangka Belitung (FT UBB) terhadap mahasiswanya sejak 2022 lalu. Menurut mereka, hal semacam itu menjadi keberulangan sejarah yang buruk dalam cermin kampus-kampus di Indonesia karena belum bisa menghargai kebebasan menyampaikan pendapat bagi mahasiswanya.

Dalam rilis yang diterima Suara.com, kejadian bermula saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT UBB menggelar acara latihan kepemimpinan di Pantai Temberan, Bangka. Acara itu berlangsung tiga hari terhitung sejak 27 sampai 29 Mei 2022 lalu.

Namun pada 28 Mei 2022, Dekanat Fakultas Teknik UBB secara sepihak memberhentikan acara tersebut. Alasannya, ada orang tua mahasiswa yang sampai datang ke kampus untuk bertanya soal kondisi anaknya.

Hal itu membikin pihak Dekanat Fakultas Teknik mengambil keputusan sepihak yang menyebut telah terjadi keributan dalam acara tersebut. Buntutnya, acara latihan kepemimpinan itu dihentikan oleh pihak Dekanat Fakultas Teknik UBB.

Fakta di lapangan, acara latihan kepemimpinan tersebut berlangsung lancar. Hingga pada 15 dan 16 Juni 2022, Dekanat Fakultas Teknik UBB menjatuhkan sanksi terhadap 33 panitia dan 89 peserta acara.

"Buntut dari acara latihan kepemimpinan tersebut, pada 15 dan 16 Juni 2022 pihak Dekan FT mengeluarkan sanksi," kata perwakilan KNP, Jihan Fauziah Hamdi saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Jihan mengatakan, sanksi terhadap 33 panitia itu berupa pembatalan mata kuliah dan kerja sosial paruh waktu dalam satu semester. Terhadap 98 peserta acara, Dekan Fakultas Teknik mengeluarkan sanksi berupa peringatan tertulis.

Tidak hanya itu, Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Teknik UBB juga diberhentikan secara tidak hormat. Setelah pemberian sanksi, pihak Dekan menggelar audiensi dengan Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Teknik UBB.

Inti dari audiensi itu, kata Jihan, memilih untuk tidak memberikan sanski ringan berupa sanksi tertulis bagi para peserta dan panitia acara. Alasannya, sanksi ringan itu sifatnya hanya peringatan.

"Hal ini tentu telah bertentangan dengan Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2021 yang menyebutkan sanksi tertulis termasuk kedalam kategori sanksi bukan hanya sekedar peringatan," ucap Jihan.

Solidaritas Mahasiswa

Serangkaian peristiwa itu memantik solidaritas terhadap panitia dan peserta yang mendapat sanksi. Sejumlah mahasiswa UBB lantas membikin gerakan bernama "Gerakan Mahasiswa Melawan (GERAMAN)".

GERAMAN lantas menggelar aksi parade di masa Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UBB. Adapun dalam acara itu terdapat mimbar bebas yang berisi orasi untuk menyuarakan setumpuk masalah yang ada di UBB.

"Salah satunya adalah permasalahan pemberian sanksi akademik yang serampangan oleh Dekan FT UBB kepada mahasiswa FT UBB," papar Jihan.

Pada 12 Agustus 2022, massa GERAMAN kembali menggelar aksi dan audiensi dengan pihak Rektorat UBB. Namun, pihak Rektorat menolak untuk mencabut sanksi akademik yang diberikan kepada 122 mahasiswa UBB tersebut.

Jihan menambahkan, pihak Rektorat UBB juga membentuk tim disiplin tingkat universitas dan memanggil 32 mahasiswa pada akhir Agustus 2022 lalu. Puncaknya, pada 12 Oktober 2022 dikeluarkan saksi berupa skorsing selama satu bulan terhadap tujuh mahasiswa dan skorsing dua bulan terhadap dua mahasiswa lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UBB akan Buka Fakultas Kedokteran, Gubernur Erzaldi Beri Dukungan: Jumlah Dokter Kurang Ideal

UBB akan Buka Fakultas Kedokteran, Gubernur Erzaldi Beri Dukungan: Jumlah Dokter Kurang Ideal

Sumsel | Senin, 17 Januari 2022 | 13:11 WIB

UBB Gelar EXPO Terbuka, Pamerkan Produk MBKM Luar Kampus

UBB Gelar EXPO Terbuka, Pamerkan Produk MBKM Luar Kampus

Sumsel | Kamis, 02 Desember 2021 | 17:10 WIB

Vaksinasi Merdeka di UBB, Jokowi Ingatkan Elemen Kampus Berperan Percepat Vaksinasi

Vaksinasi Merdeka di UBB, Jokowi Ingatkan Elemen Kampus Berperan Percepat Vaksinasi

Sumsel | Kamis, 23 September 2021 | 07:49 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB