Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Gagal Ginjal

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 19:29 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Gagal Ginjal
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan) didampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan perihal penyelidikan kasus kematian pasien gangguan ginjal akibat keracunan obat yang dilaksanakan di Serang, Banten, Senin (31/10/2022). [ANTARA/Andi Firdaus]

Suara.com - Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara hari ini, Rabu (16/11/2022).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto belum menyebut jumlah tersangkanya. Dia hanya mengatakan bahwa tersangka merupakan korporasi.

"Ya sudah ditetapkan tersangka korporasi," singkat Pipit kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan investigasi atas adanya dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Obat sirup yang beredar di tengah masyarakat tersebut diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.

Dalam perkara ini, penyidik diketahui telah memeriksa 41 saksi. Rinciannya, 31 saksi dan 10 ahli.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa tiga perusahaan farmasi yang di antaranya; PT Yarindo PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries. Kemudian juga memeriksa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gagal Ginjal Akut Ulah Distributor Nakal, Yarindo: Kami Rugi Materil Moril

Kasus Gagal Ginjal Akut Ulah Distributor Nakal, Yarindo: Kami Rugi Materil Moril

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 18:11 WIB

Penampakan Pabrik Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut, Warga Mengira Pabrik Sabun

Penampakan Pabrik Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut, Warga Mengira Pabrik Sabun

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 15:11 WIB

Rabu Lusa, Bareskrim akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Rabu Lusa, Bareskrim akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

News | Senin, 14 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB