Edan! 5 Fakta Kasus Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara: Pimpinan Sekte Seks

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB
Edan! 5 Fakta Kasus Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara: Pimpinan Sekte Seks
Momen Adnan Oktar ditangkap dan foto bersama wanita (Kolase foto/Getty Image/Facebook A9 TV)

Suara.com - Harun Yahya, penceramah terkenal Turki divonis penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022). Vonis mencapai ribuan tahun itu dijatuhkan karena beberapa kejahatan yang dilakukan seperti pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang dan spionase.

Vonis penjara 8.658 tahun pada Harun Yahya tahun itu termasuk 891 tahun untuk kejahatan yang dilakukan dalam kapasitas pribadinya, sedangkan sisanya untuk para pengikutnya.

Yuk simak fakta kasus Harun Yahya hingga divonis 8.658 tahun penjara berikut ini. 

Pernah Divonis 1.075 Penjara 

Sebelumnya Adnan Oktar alias Harun Yahya pernah dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun oleh pengadilan Turki pada 11 Januari 2021 usai dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual.

Harun Yahya dituduh melakukan serangan kejahatan yang meliputi serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan serta upaya melakukan mata-mata politik dan militer. 

Ditangkap Tahun 2018

Harun Yahya ditangkap oleh polisi Turki pada tahun 2018 bersama 235 pengikutnya yang diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan dan tindak pelecehan seksual.

Penangkapan Harun Yahya itu untuk kedua kalinya organisasi yang dijalankannya berurusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan. Kala itu polisi mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Harun Yahya.

Tahun 1999 Diciduk

Jauh sebelum itu, pada 1999, Harun Yahya ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, tapi penyelidikan kasusnya kemudian dihentikan.

Harun Yahya yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan.

Pemimpin Sekte

Harun Yahya pertama kali jadi perhatian publik pada 1990-an ketika ia disebut sebagai pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.

Saluran televisi online milik Harun Yahya, A9, yang mulai mengudara tahun 2011 memicu kecaman dari pemimpin agama di Turki. Saluran televisi itu sering didenda oleh pengawas media Turki, yang akhirnya disita negara serta ditutup usai polisi menindak tegas kelompok Harun Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek  Pinang

Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek Pinang

Jakarta | Jum'at, 18 November 2022 | 18:51 WIB

Pria Paling Kontroversial Divonis 8.658 Tahun Penjara, Siapa Harun Yahya?

Pria Paling Kontroversial Divonis 8.658 Tahun Penjara, Siapa Harun Yahya?

News | Jum'at, 18 November 2022 | 18:19 WIB

Sosok Adnan Oktar atau Harun Yahya, Penceramah Cabul yang Divonis 8.658 Tahun

Sosok Adnan Oktar atau Harun Yahya, Penceramah Cabul yang Divonis 8.658 Tahun

| Jum'at, 18 November 2022 | 12:16 WIB

6 Kontroversi Harun Yahya: Dibui 8.658 Tahun, Sebut Bikini Jilbab Islami

6 Kontroversi Harun Yahya: Dibui 8.658 Tahun, Sebut Bikini Jilbab Islami

News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:15 WIB

Vonis Penjara 8.658 Tahun, Harun Yahya Si Kritikus Evolusi Darwin

Vonis Penjara 8.658 Tahun, Harun Yahya Si Kritikus Evolusi Darwin

| Jum'at, 18 November 2022 | 12:08 WIB

Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan

Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan

News | Rabu, 16 November 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB