Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 16 November 2022 | 19:20 WIB
Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan
Penampakan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan wanita korban penganiayaan. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril pada wanita inisial RD sempat viral di media sosial. Imbas kasus ini, Tapril dicopot dari jabatannya. 

Dalam video viral, korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru bersikap arogan hingga diduga melakukan pemerkosaan terhadap RD. Simak duduk perkara dugaan pemerkosaan oleh Iptu M. Tapril berikut ini.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

Menurut keterangan RD, kasus pemerkosaan ini berawal ketika ia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.

Singkat cerita, Tapril yang telah minta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. Awalnya, RD mengira Tapril mengajak bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya. Tapi Tapril justru membawa RD ke hotel dan melakukan tindakan pemerkosaan. 

RD mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022. Tapi Tapril serta ajudannya justru mengintimidasi RD. Walau begitu hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD itu.

RD Tolak Ajakan Damai

Tapril disebut sempat mengajak RD berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal itu. 

Sementara itu, Tapril sudah dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022 lalu karena kasus dugaan pelecehan seksual pada RD. Ia dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

baca juga

Kasus Tapril Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus RD dengan Tapril ini tengah ditangani oleh Bidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. RD kabarnya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Tapril ke Polda Metro Jaya. 

RD menyebut barang bukti yang akan diserahkan cukup banyak mulai dari chat hingga video. Sebelumnya RD juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RD Ungkap Kronologi Pemerkosaan dirinya yang dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril

RD Ungkap Kronologi Pemerkosaan dirinya yang dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril

Serang | Rabu, 16 November 2022 | 16:50 WIB

Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Jakarta | Rabu, 16 November 2022 | 16:44 WIB

Iptu M Tapril Usai Perkosa Korban Ketakutan Karier Berantakan, Kini Dimutasi ke Yanma Polda

Iptu M Tapril Usai Perkosa Korban Ketakutan Karier Berantakan, Kini Dimutasi ke Yanma Polda

Bekaci | Rabu, 16 November 2022 | 16:41 WIB

'Punyamu Seperti Rembulan' Ucapan Cabul Eks Kapolsek Pinang saat Perkosa Wanita Korban Penganiayaan di Hotel

'Punyamu Seperti Rembulan' Ucapan Cabul Eks Kapolsek Pinang saat Perkosa Wanita Korban Penganiayaan di Hotel

Dexcon | Rabu, 16 November 2022 | 14:49 WIB

Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai

Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai

News | Rabu, 16 November 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB