Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda

Erick Tanjung

Jum'at, 18 November 2022 | 21:04 WIB
Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata Kuasa Hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.

Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan dan belakangan disebut bahwa lima kilogram lagi disimpan oleh kejaksaan untuk barang bukti persidangan dan semuanya tercatat dalam berita acara.

"Berita acara pemusnahan (sabu-sabu) 35 kilogram tidak akan bisa dibantah lagi oleh siapapun, artinya mau ngomong apa kek, ada tawas, itu barang sudah dimusnahkan, artinya harus diakui 35 kilogram dan lima kilogram masih ada di kejaksaan," katanya.

Terkait klaim kembali ditemukannya lima kilogram sabu-sabu yang diduga sempat ditukar dengan tawas, Irjen Pol Teddy Minahasa kemudian mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.

"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada, utuh," ujar Hotman.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

News | Jum'at, 18 November 2022 | 14:28 WIB

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas

News | Jum'at, 18 November 2022 | 13:54 WIB

Besok Kejaksaan Akan Beri Jawaban soal Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

Besok Kejaksaan Akan Beri Jawaban soal Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

Jakarta | Kamis, 17 November 2022 | 14:18 WIB

Terkini

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB