Dua Perusahaan Sudah Jadi Tersangka, Bareskrim Didesak Transparan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 20 November 2022 | 17:06 WIB
Dua Perusahaan Sudah Jadi Tersangka, Bareskrim Didesak Transparan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
Gagal ginjal akut (shutterstock)

Suara.com - Anggota DPR RI Arsul Sani mendesak supaya Bareskrim Polri transparan dalam mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang telah merugikan masyarakat Indonesia dan menelan banyak korban jiwa.

"Dalam kasus yang sifatnya nasional ini, penyelidikan yang menuju pada proses projustitia harus dilakukan secara transparan," kata Arsul pada Minggu (20/11/2022).

Ekspektasi publik mengenai penegakan hukum di Tanah Air yang berkeadilan bisa terpenuhi apabila jajaran Bareskrim Polri mampu membuktikan bahwa penegakan hukum terkait kasus gagal ginjal akut dilakukan secara transparan.

"Jika ini yang menjadi pilihan, publik baru akan menilai bahwa penegakan hukum kita itu serius dan berkeadilan, bukan sekadar karena tidak enak terhadap publik sehingga perlu ada yang diproses hukum," lanjutnya.

Bareskrim juga diminta untuk tidak tebang pilih dalam memproses kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia.

"Bareskrim Polri perlu melakukan penegakan hukum dalam kasus ini dengan tidak tebang pilih atau pendekatan 'sampling' dan tidak 'limitatif' dengan hanya mentersangkakan pihak tertentu," ucap dia.

Selain itu, Arsul juga mengimbau Bareskrim agar menindak seluruh pihak, termasuk pejabat di jajaran pemerintahan yang terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Sebelum ini, Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yaitu CV Samudera Chemical dan PT Afi Farma.

"Ya, betul," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis (17/11).

baca juga

Dua perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

Dedi mengatakan PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan "propilen glikol" (PG) yang ternyata mengandung "etilen glikol" (EG) dan "dietilen gliko"l (DEG) melebihi ambang batas.

“PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh suplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan 'quality control' untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," katanya. 
Dari hasil penyidikan, PT Afi Farma diduga mendapat bahan baku tambahan tersebut dari CV Samudera Chemical (CV SC). Setelah dilakukan kerja sama dengan BPOM, di lokasi CV Samudera Chemical, ditemukan sejumlah 42 drum PG yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri mengandung EG yang melebihi ambang batas. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli BPOM Dinilai Bantu Bareskrim Percepat Penyelidikan

Saksi Ahli BPOM Dinilai Bantu Bareskrim Percepat Penyelidikan

News | Minggu, 20 November 2022 | 06:00 WIB

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat

News | Minggu, 20 November 2022 | 15:42 WIB

Polisi dan BPOM Telah Menetapkan Perusahaan Farmasi yang Menjadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Polisi dan BPOM Telah Menetapkan Perusahaan Farmasi yang Menjadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Depok | Minggu, 20 November 2022 | 14:34 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pengunggah Foto Iriana, Bakal Ditangkap?

Polisi Kantongi Identitas Pengunggah Foto Iriana, Bakal Ditangkap?

Sumut | Minggu, 20 November 2022 | 13:06 WIB

Indentitas Penghina Ibu Negara Sudah Dikantongi Polisi, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap

Indentitas Penghina Ibu Negara Sudah Dikantongi Polisi, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap

Cianjur | Minggu, 20 November 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×