5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polri: Pidana Tetap Diproses!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 21 November 2022 | 13:17 WIB
5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polri: Pidana Tetap Diproses!
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Tersangka kasus dugaan peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa kini telah mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas dugaan kasus narkoba yang membelitnya.

Mantan Kapolda Sumbar tersebut sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama dua tersangka lainnya, yaitu Doddy Prawiranegara dan wanita bernama Anita dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Hal ini pun sempat menjadi perhatian publik karena sosok Irjen Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, namun justru tidak jadi dan akhirnya dijebloskan ke penjara. 

Simak inilah 5 fakta pencabutan BAP oleh Irjen Teddy Minahasa.

Hotman Paris ungkap alasannya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris pun membeberkan alasan kliennya tersebut akhirnya mencabut kesaksiannya lewat BAP.

Hal ini diungkap Hotman setelah mengetahui bahwa 5 kilogram sabu yang awalnya diduga telah dijual oleh klien Teddy Minahasa, kini ditemukan berada di Kejaksaan.

Tak hanya itu, 5 kg sabu tersebut juga sebelumnya dilaporkan sempat ditukar oleh Teddy Minahasa dengan memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk ditukar dengan tawas.

Proses pidana akan dilanjutkan

Walaupun BAP telah dicabut, namun Polri mengungkap proses pidana akan tetap dilanjutkan sesuai undang-undang.

"Untuk pencabutan BAP adalah hak dari Teddy Minasasa, hak pengacara untuk membela kliennya. Namun pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur, menjadi hilang, atau tidak ada lagi." ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Kumpulkan alat bukti lainnya

Bukti 5 kg sabu yang masih berada di kejaksaan tersebut menambah daftar barang bukti yang sebelumnya ditemukan dan disita. Barang bukti yang disita adalah 35 kilogram sabu, di mana sudah dimusnahkan Polda Metro Jaya dan disaksikan oleh banyak orang

Polri pun mengungkap bahwa akan terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Jeratan pidana tetap sama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir Kasus Pengedaran Sabu Hari Ini, Alasannya Satu Tersangka Sakit

Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir Kasus Pengedaran Sabu Hari Ini, Alasannya Satu Tersangka Sakit

News | Senin, 21 November 2022 | 11:50 WIB

Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

Lampung | Senin, 21 November 2022 | 07:35 WIB

Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

Denpasar | Minggu, 20 November 2022 | 21:11 WIB

Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya: Kami Kantongi 4 Alat Bukti

Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya: Kami Kantongi 4 Alat Bukti

Lampung | Minggu, 20 November 2022 | 20:09 WIB

Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok

Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok

News | Minggu, 20 November 2022 | 11:54 WIB

Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Lampung | Minggu, 20 November 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:48 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:51 WIB

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:46 WIB