Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap, KPK Yakin Polri Dukung Proses Penyidikan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Rabu, 23 November 2022 | 16:16 WIB
Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap, KPK Yakin Polri Dukung Proses Penyidikan
KPK meyakini Polri bakal memberi dukungan dalam proses penyidikan setelah AKBP Bambang Kayun Bagus ditetapkan sebagai tersangka. (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri bakal memberi dukungan dalam proses penyidikan setelah AKBP Bambang Kayun Bagus ditetapkan sebagai tersangka. Bambang merupakan seorang pejabat di Divisi Hukum institusi Polri.

"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Ali menilai dukungan yang diberikan Polri itu menjadi bentuk sikap dalam menjaga marwah lembaga. Mengingat, AKBP Bambang Kayun merupakan anggota aktif yang bertugas Mabes Polri.

"Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," ucap Ali.

Diketahui, KPK menetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus karena diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam perkara ini KPK menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ucap Ali.

AKBP Bambang Kayun Lawan KPK

baca juga

Sebelumnya AKBP Bambang Kayun Bagus melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya terkait kasus suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Dilansir dari laman SIPP PN Jaksel Rabu (23/11/2022), gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkaranya berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Disebutkan dalam gugatannya, Bambang Kayun merasa tak terima telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Selain itu, Bambang mengaku juga mengalami kerugian hingga Rp 25 juta karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kerugian itu dihitung dari Oktober 2021.

Lebih lanjut, Bambang meminta agar pihak pengadilan memutuskan penetapan status tersangka oleh KPK atas dirinya cacat hukum. Dia juga meminta agar KPK membayar biaya perkara praperadilan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Tak Bisa Main Tangkap Akun Twitter KoprofilJati karena Iriana Jokowi Belum Lapor

Meski Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Tak Bisa Main Tangkap Akun Twitter KoprofilJati karena Iriana Jokowi Belum Lapor

Video | Rabu, 23 November 2022 | 14:40 WIB

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:39 WIB

KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:05 WIB

Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Gugat KPK ke PN Jaksel

Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Gugat KPK ke PN Jaksel

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:59 WIB

Takut Kabur ke Luar Negeri usai jadi Tersangka, KPK Minta Imigrasi Cekal AKBP Bambang Kayun Bagus

Takut Kabur ke Luar Negeri usai jadi Tersangka, KPK Minta Imigrasi Cekal AKBP Bambang Kayun Bagus

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:25 WIB

Terkini

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

×