"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ucap Hendra sembari tersenyum.
Pengakuan Sambo

Sebelum Hendra buka-bukaan, sang bekas atasan yakni eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga mengakui terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Di mana kasus ini mencuat usai ramai video pengakuan Ismail Bolong.
Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, mengakui dirinya sendiri yang menandatangani surat tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sama dengan Hendra Kurniawan, Sambo juga tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," ucap Sambo.