Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 11:58 WIB
Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ucap Hendra sembari tersenyum.

Pengakuan Sambo

Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)
Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)

Sebelum Hendra buka-bukaan, sang bekas atasan yakni eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga mengakui terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Di mana kasus ini mencuat usai ramai video pengakuan Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, mengakui dirinya sendiri yang menandatangani surat tersebut.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sama dengan Hendra Kurniawan, Sambo juga tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," ucap Sambo.

Baca Juga: Sebut Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra: Tunggu Aja Ismail Bolong kan Sedang Dicari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI