Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 24 November 2022 | 11:18 WIB
Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal
Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Presisi.co]
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Presisi.co]

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.

Akui Kabareskrim Diduga Terlibat

Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

baca juga
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil tersenyum.

Pengakuan Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masig menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," ucap Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Sambo, Hendra Akui Propam Pernah Usut Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Faktanya Begitu

Setelah Sambo, Hendra Akui Propam Pernah Usut Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Faktanya Begitu

News | Kamis, 24 November 2022 | 10:50 WIB

Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Hendra Kurniawan, Ketua RT Duren Tiga dan Anggota Propam Bakal Beri Kesaksian

Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Hendra Kurniawan, Ketua RT Duren Tiga dan Anggota Propam Bakal Beri Kesaksian

News | Kamis, 24 November 2022 | 10:41 WIB

Legislator DPR Tagih Keseriusan Kapolri Beresi Institusi, Termasuk Soal Kasus Tambang Ilegal Yang Seret Nama Kabareskrim

Legislator DPR Tagih Keseriusan Kapolri Beresi Institusi, Termasuk Soal Kasus Tambang Ilegal Yang Seret Nama Kabareskrim

News | Kamis, 24 November 2022 | 10:05 WIB

Soal Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI: Kapolri Tidak Berani Tindak Kabareskrim

Soal Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI: Kapolri Tidak Berani Tindak Kabareskrim

Video | Kamis, 24 November 2022 | 10:45 WIB

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×