689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan

Bella | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:59 WIB
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
Ilustrasi - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
  • Irwasum Polri memaparkan data penegakan etik dan disiplin anggota di Mabes Polri pada 30 Desember 2025.
  • Sepanjang 2025, Polri menjatuhkan 9.817 putusan sidang etik, termasuk 689 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
  • Polri juga mencatat 5.061 putusan sidang disiplin, menunjukkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Suara.com - Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan penegakan sanksi etik dan disiplin terhadap anggota Polri sepanjang 2025. Paparan tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Wahyu menyebut sepanjang tahun ini sebanyak 689 anggota Polri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi tersebut, menurutnya, diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas organisasi.

“Polri secara konsisten melakukan penegakan disiplin dan kode etik terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel,” ungkap Wahyu.

Secara keseluruhan, Polri telah menjatuhkan 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri sepanjang 2025.

Rinciannya, 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi PTDH, 637 sanksi penundaan pangkat dan penundaan pendidikan, serta 44 sanksi lainnya.

Selain sidang etik, Polri juga mencatat 5.061 putusan sidang disiplin selama 2025. Sanksi yang dijatuhkan antara lain 1.711 penempatan dalam tempat khusus (patsus), 1.289 teguran tertulis, 804 sanksi penundaan pendidikan, 510 sanksi penundaan pangkat, 354 sanksi demosi, serta 393 sanksi disiplin lainnya.

Wahyu menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggaran yang terungkap pada tahun ini menunjukkan semakin terbukanya akses pelaporan masyarakat serta meningkatnya transparansi pengawasan internal Polri. Menurutnya, kondisi tersebut membuat mekanisme kontrol dan akuntabilitas organisasi berjalan lebih efektif.

Ia menegaskan, pengawasan internal Polri tidak berhenti pada proses pemantauan semata, tetapi juga diikuti dengan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

“Jadi kalau sudah diawasi, tetap melakukan pelanggaran, ya tinggal digigit. Karena kalau nggak digigit ya percuma saja. Oleh karena itu ketegasan pimpinan, dalam hal ini perintah langsung Pak Kapolri, untuk selalu menindak tegas dan jangan ragu-ragu terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran, terus akan kita tindak lanjuti,” ujar Wahyu.

Data penegakan etik dan disiplin tersebut, lanjut Wahyu, menjadi bagian dari upaya transformasi Polri menuju organisasi yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima

436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima

News | Senin, 29 Desember 2025 | 15:49 WIB

Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

News | Senin, 29 Desember 2025 | 12:26 WIB

1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!

1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!

News | Senin, 29 Desember 2025 | 08:46 WIB

Polisi Kantongi 3 Alat Bukti Termasuk 7 Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Polisi Kantongi 3 Alat Bukti Termasuk 7 Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Entertainment | Minggu, 28 Desember 2025 | 14:25 WIB

Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:42 WIB

Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra

Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:39 WIB

Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 18:22 WIB

Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak

Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:55 WIB

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 23:05 WIB

ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK

ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:18 WIB

Terkini

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB