Kemenkes pun megumumkan bahwa vaksin booster dosis kedua akan diberikan selang enam bulan setelah sesworang menerima vaksin booster dosis pertama. Jadwal vaksin booster kedua sendiri sudah dimulai sejak Jumat (29/7) lalu. Vaksinasi keempat ini dilakukan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19 di setiap daerah.
Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua
Adapun syarat untuk mendapat vaksin Booster kedua adalah sebagai berikut:
- Wajib membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
- Dosis 4 atau vaksin booster kedua saat ini diprioritaskan usia 60 tahun keatas
- Sudah melakukan vaksinasi booster dosis pertama atau vaksin ketiga enam bulan sebelumnya
- Jeda 6 bulan dari dosis ketiga
- Sudah memiliki kartu atau e-tiket vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi
Cara Dapat Vaksin Booster Kedua
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, Anda harus mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu supaya Anda bisa mendapatkan vaksinasi Booster kedua. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi di perangkat Anda
- Masuk dengan menggunakan akun yang terdaftar
- Pilih menu 'Profil'
- Pilih 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19'
- Status dan jadwal vaksinasi booster kemudian akan muncul
- Pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin
- Selanjutnya, Anda tinggal menunggu jadwal disuntik yang sudah ditentukan sebelumnya
Itulah tadi informasi mengenai cara dapat vaksin Boostet kedua beserta syarat, jenis dan jadwalnya. Semoga bermafaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari