Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 November 2022 | 11:27 WIB
Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu
Komisaris Jenderal Agus Andrianto, di Blora, Sabtu, (15/2/2020). (Boyke Ledy Watra)

Suara.com - Buntut omongan Ismail Bolong soal duit setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) makin panas dan berbuntut panjang. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima uang setoran tersebut saat masih menjadi pejabat di Propam Polri.

Agus membantah telah menerima soal uang setoran dari tambang ilegal yang sempat diungkapkan Ismail Bolong. Sebab, menurutnya, Ismail Bolong langsung membuat klarifikasi dan mengaku mendapat intervensi oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, eks anak buah Ferdy Sambo.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) malam.

Dia juga menganggap surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal kepadanya tidak serta merta membuktikan dirinya benar telah melakukan perbuatan tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

Agus justru menduga Hendra dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang telah menerima setoran karena tidak langsung menindak Ismail Bolong.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.

Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim ini awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

baca juga

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail Bolong.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

Dalam keterangannya, Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo Sigit Prabowo

Soal Dugaan Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo Sigit Prabowo

Video | Kamis, 24 November 2022 | 15:30 WIB

Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu

Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu

Dexcon | Kamis, 24 November 2022 | 15:35 WIB

Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas, PRT Kodir sampai Gak Berani Bicara: Matanya Merah

Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas, PRT Kodir sampai Gak Berani Bicara: Matanya Merah

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:37 WIB

Yakin Kapolri Pasti Tegas Tangani Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo di Rapat

Yakin Kapolri Pasti Tegas Tangani Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo di Rapat

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×