Yakin Kapolri Pasti Tegas Tangani Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo di Rapat

Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB
Yakin Kapolri Pasti Tegas Tangani Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo di Rapat
DPR bakal minta penjelasan terkai tambang ilegal ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/Rakha)

Suara.com - Komisi III DPR RI belum bersikap atas dugaan suap tambang ilegal yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak. Termasuk ihwal pengakuan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam soal teken surat penyelidikan terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadier mengatakan pihaknya tengah menunggu penjelasan lebih dulu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penjelasan itu yang akan dipinta dan ditanyakan dalam rapat mendatang.

Adies berujar sejatinya rapat bersama Kapolri diselenggarakan pada Kamis ini, tetapi kemudian ditunda karena alasan yang tidak ia sebutkan.

"Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Selain menunggu rapat, sikap Komisi III yang menunggu itu juga lantaran mereka meyakini Listyo akan bergerak cepat menangani perkara tersebut.

"Dan pak Kapolri juga urusan-urusan ini sudah tegas ya. Dan kemarin juga sudah memproses orang-orang kemarin yang sempat viral-viral dan lain-lain itu kan dan juga memproses yang ilegal ilegal. Jadi pak kapolri juga sudah bertindak," tutur Adies.

Adies menilai sikap Listyo tersebut sudah menunjukan ketegasan dalam bersikap dan bertindak.

"Kita tunggu saja nanti kalau rapat dengan kapolri hal-hal yang tersebut ya kita bisa pertanyakan," kata Adies.

Tagih Keseriusan Kapolri

Baca Juga: Bripka Danu Mengaku Janggal Kenapa Jenazah Yosua Pakai Masker: Semuanya Diam Nggak Ada yang Jawab

Sebelumnya Komisi III DPR RI ingin melihat keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasua bisnis tambang ilegal. Pasalnya kasus tersebut menyeret sejumlah anggota dan petinggi Polri, termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Karena itu, Komisi III tentu akan mendalami perihal tersebut kepada kapolri dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) mendatang. Keseriusan kapolri untuk melakukan bersih-bersih institusi akan ditanyakan dan ditagih.

"Hal-hal pasti ditanyakan pada RDP," kata Anggota Komisi III Santoso, Kamis (24/11/2022).

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Hendra Kurniawan. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Santoso sekaligus meminta Listyo untuk benar-benar mendalami persoalan tambang ilegal tersebut. Menurutnya kasus tersebut harus terang-benderang sehingga bisa terbukti benar atau tidaknya ada keterlibatan petinggi Polri.

"Untuk menunjukan bahwa Kapolri benar-benar ingin membersihkan maka tindakan itu menurut saya patut dilakukan dan Kabareskrim juga punya hak untuk membela diri," kata Santoso.

Sebelumnya, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terkait kasus suap tambang ilegal di Kaltim.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI