Lima Orang Terduga Provokator Konflik Warga Di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 05:11 WIB
Lima Orang Terduga Provokator Konflik Warga Di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku menangkap lima orang terduga pemicu terjadinya konflik antarwarga Desa Elath dan Desa Bombay di Kei Besar, Maluku Tenggara, yang terjadi pada pertengahan November lalu.

“Mereka ini bukan pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Desa Bombay dan Elath,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Andi Iskandar dihubungi di Ambon, Senin (28/11/2022).

Menurut dia, dari lima orang yang ditangkap tersebut, tiga orang adalah terduga pelaku penganiayaan dan penggunaan panah, sementara dua orang lainnya terduga penyelundupan senjata tajam.

"Tiga orang yang kita tangkap itu yang pelaku penganiayaan dan penggunaan panah. Dari penangkapan itu, kita melakukan pendekatan, melakukan patroli dan pengamanan di Bombay. Lalu kita juga mengamankan dua orang warga yang akan ke Kota Tual karena membawa dua buah parang dan dua buah busur panah,” ungkap Iskandar.

Tiga orang terduga pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara dua orang pelaku penyelundupan senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

"Sementara sudah kita periksa dan sudah kita lakukan penahanan,” katanya.

Iskandar menambahkan saat ini pihaknya juga masih melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik antardesa tersebut.

"Kita tetap melakukan penyelidikan terkait pembakaran, dan perusakan. Tetap kita melakukan penyelidikan karena memang masih kita lakukan pemeriksaan terkait konflik tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing

Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga Kei Besar, Maluku Tenggara, untuk segera menghentikan pertikaian dan mewujudkan perdamaian.

“Dan ketika ada konflik atau perselisihan per orang, jangan membawa-bawa nama etnis atau ohoi. Cukup diselesaikan secara perorangan saja, tidak membawa-bawa negeri sehingga tidak meluas konflik pertikaian ini,” pintanya.

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara M . Thaher Hanubun saat menyambangi sejumlah desa (ohoi) yang warganya bertikai di Kecamatan Kei Besar pada Selasa (16/11), memastikan bahwa pemerintah daerah akan membantu membangun kembali rumah-rumah yang rusak akibat bentrokan.

"Bantuan untuk membangun kembali rumah-rumah warga juga akan menjadi perhatian serius, begitu juga hal lainnya, seperti sekolah anak-anak, pemenuhan air bersih dan lainnya," kata Thaher kepada warga di Kei Besar.

Dampak bentrok kelompok warga di Kei Besar pada 12 November 2022 mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar sebanyak enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.

Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri atas 14 orang di Ohoi Bombay, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elath 22 orang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI