Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 16:58 WIB
Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo angkat bicara mengenai berita acara pemeriksaan atau BAP kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sebelumnya disinggung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Sambo, dirinya kini tidak berwenang untuk membuka BAP tersebut.

"Merekalah yang buka. Kenapa saya? Kan sudah ada," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Agus sebelumnya menantang Sambo untuk berani membuka isi BAP kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang sempat diungkit Ismail Bolong.

"Keluarin berita acaranya," ucap Agus saat dikonfirmasi.

Kabareskrim Sempat Diperiksa

Sebagai informasi, Sambo membantah pernyataan Agus yang menuding anak buahnya tidak melanjutkan penyelidikan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibikin heboh atas pengakuan Ismail Bolong.

Sambo menyebut proses penyelidikan laporan yang ditangani oleh Propam Polri kala itu sudah rampung. Selepas itu, proses penyelidikan seharusnya dilanjutkan oleh lembaga terkait.

"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11).

Sambo kembali menegaskan jika laporan yang diusut oleh Propam merupakan laporan resmi. Dia turut membantah perihal Ismail Bolong dilepas usai sempat diperiksa terkait kasus tersebut.

"Laporan resmikan sudah saya buat. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya nggaklah (Ismail Bolong dilepas)," kata Sambo.

Sambo menjelaskan jika Propam Polri sempat memeriksa Agus dan Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal di Kaltim itu.

"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," ujarnya.

Kabareskrim Membantah

Sementara itu, Agus justru membantah pernah diperiksa Divisi Propam Polri terkait kasus setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum lupa ingatan.

"Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 16:50 WIB

Ferdy Sambo Tak Berkutik! Lihat Wanita Misterius Datang Pakai Kaos Bergambar Dirinya, Publik: Takut Wajah Sendiri

Ferdy Sambo Tak Berkutik! Lihat Wanita Misterius Datang Pakai Kaos Bergambar Dirinya, Publik: Takut Wajah Sendiri

| Selasa, 29 November 2022 | 16:40 WIB

Ferdy Sambo Didatangi Sosok Misterius, Majelis Hakim Tunda Sidang Sejenak

Ferdy Sambo Didatangi Sosok Misterius, Majelis Hakim Tunda Sidang Sejenak

| Selasa, 29 November 2022 | 16:23 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB