Pajak Air Tanah di DKI Jakarta Naik, Berikut Rinciannya

Fabiola Febrinastri

Rabu, 30 November 2022 | 13:00 WIB
Pajak Air Tanah di DKI Jakarta Naik, Berikut Rinciannya
Harga Air Baku pada Pergub Nomor 86 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 Tahun 2021 masih ditetapkan sebesar Rp14.583,00 per m3. (Dok: Bapenda DKI)

Suara.com - Pajak air tanah yang harus dibayarkan oleh beberapa wajib pajak di DKI Jakarta menjadi lebih tinggi pada beberapa kategori usaha yang berubah. Ini sebagaimana diatur dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.

Dalam Pergub Nomor 94 Tahun 2021 terdapat 4 kriteria, yaitu  Air Tanah kualitas baik, ada Sumber Air alternatif dengan bobot 16, Air Tanah kualitas baik, tidak ada Sumber Air alternatif dengan bobot 9, Air Tanah kualitas tidak baik, ada Sumber Air alternatif dengan bobot 4, dan Air Tanah kualitas tidak baik dan tidak ada Sumber Air alternatif dengan bobot 1.

Komposisi komponen HDA Pergub Nomor 94 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 86 Tahun 2012  tidak berubah,yaitu Komponen Bobot Sumber Daya Alam (S) dengan bobot 60%, dan  Peruntukan dan Pengelolaan (P) dengan bobot 40%.

Sebelumnya, sejak tahun 2012, perolehan pajak DKI Jakarta masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah. Perubahan ini lantaran peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan baru yang sesuai.

Kendati demikian, tidak ada perubahan terhadap Harga Air Baku, Harga Air Baku pada Pergub Nomor 86 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 Tahun 2021 masih ditetapkan sebesar Rp14.583,00 per meter kubik.

Terdapat perubahan kriteria dan Bobot komponen sumber daya alam yang dihitung secara eksponensial, jika di Pergub Nomor 86 Tahun 2012 terdapat 3 keriteria, yaitu Dalam Jangkauan PDAM dengan bobot 5, Di Luar Janqkauan PDAM dengan bobot 3, dan Mata air dengan bobot 0.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Pajak Perlu Tahu, Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Peraturan

Wajib Pajak Perlu Tahu, Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Peraturan

News | Selasa, 29 November 2022 | 15:00 WIB

Harga Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Kriteria dan Bobot Komponen, Berikut Rinciannya

Harga Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Kriteria dan Bobot Komponen, Berikut Rinciannya

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:00 WIB

Penghitungan Nilai Perolehan Air Tak Lagi Pakai Aturan Lama, Ini Aturan Barunya

Penghitungan Nilai Perolehan Air Tak Lagi Pakai Aturan Lama, Ini Aturan Barunya

News | Senin, 28 November 2022 | 19:00 WIB

Penyesuaian Aturan Baru tentang Nilai Perolehan Air, Berikut Detailnya

Penyesuaian Aturan Baru tentang Nilai Perolehan Air, Berikut Detailnya

News | Senin, 28 November 2022 | 17:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Perubahan Harga Nilai Perolehan Air, Begini Aturannya

Pemerintah Tetapkan Perubahan Harga Nilai Perolehan Air, Begini Aturannya

News | Senin, 28 November 2022 | 14:30 WIB

Pajak Reklame di Jakarta Berubah, Ini Detailnya

Pajak Reklame di Jakarta Berubah, Ini Detailnya

News | Rabu, 16 November 2022 | 15:00 WIB

Terkini

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB