Takut Tolak Perintah Sambo Gegara Pangkat Jenderal, Bharada E: Bagaikan Langit dan Bumi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 30 November 2022 | 13:34 WIB
Takut Tolak Perintah Sambo Gegara Pangkat Jenderal, Bharada E: Bagaikan Langit dan Bumi
Bharada E saat memberi kesaksian di sidang terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. (tangkapan layar/Arga)

Suara.com - Perbedaan pangkat yang cukup mencolok menjadi pemicu Richard Eliezer menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Richard yang cuma berpangkat Bharada menganalogikan perbedaan pangkat Sambo -- yang saat itu Irjen -- bagaikan langit dan bumi.

Keterangan itu disampaikan Richard saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awalnya, Richard mengaku berdosa setelah menghabisi nyawa koleganya.

"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard, Rabu (30/11/2022).

"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.

"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.

"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.

Disambangi Yosua Melalui Mimpi

baca juga

Perbedaan pangkat yang mencolok itu membikin Richard takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo. Bahkan usai kejadian, sosok Yosua melintas tanpa permisi di mimpi Richard.

Mimpi buruk itu melanda Richard kurang lebih tiga minggu. Hal itulah yang mendorong Richard untuk menceritakan hal yang sebenarnya usai dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," beber Richard.

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," jawab Richard.

"Terus?" cecar hakim.

"Saya merasa bersalah," beber Richard.

"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ucap hakim.

"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu tidak ada komunikasi dengan FS," pungkas Richard.

Perintah Sambo

Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.

Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.

"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.

"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.

Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehkan Putri.

"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.

Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.

"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.

Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.

"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.

Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.

Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!' Perintah Awal Ferdy Sambo ke Bharada E Bunuh Yosua

'Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!' Perintah Awal Ferdy Sambo ke Bharada E Bunuh Yosua

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:33 WIB

Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk

Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:15 WIB

Idolakan Ferdy Sambo, Wanita Penerobos Sidang Ngaku Salut: Karena Dia Bela Istrinya

Idolakan Ferdy Sambo, Wanita Penerobos Sidang Ngaku Salut: Karena Dia Bela Istrinya

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:07 WIB

Ketakutan usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman Chad, Tenang Saja

Ketakutan usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman Chad, Tenang Saja

News | Rabu, 30 November 2022 | 12:53 WIB

Sembari Menangis dan Wajah Memerah, Ferdy Sambo Bilang ke Bharada E: 'Jadi Gini Skenarionya Chad, Ibu Dilecehkan Yosua'

Sembari Menangis dan Wajah Memerah, Ferdy Sambo Bilang ke Bharada E: 'Jadi Gini Skenarionya Chad, Ibu Dilecehkan Yosua'

News | Rabu, 30 November 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB