"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11).
Sambo kembali menegaskan jika laporan yang diusut oleh Propam merupakan laporan resmi. Dia turut membantah perihal Ismail Bolong dilepas usai sempat diperiksa terkait kasus tersebut.
"Laporan resmikan sudah saya buat. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya nggaklah (Ismail Bolong dilepas)," kata Sambo.
Sambo menjelaskan jika Propam Polri sempat memeriksa Agus dan Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," ujarnya.
Kabareskrim Membantah
Sementara itu, Agus justru membantah pernah diperiksa Divisi Propam Polri terkait kasus setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum lupa ingatan.
"Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11).
Baca Juga: Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J