Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 10:45 WIB
Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri
subsidi motor listrik - Contoh dua sepeda motor listrik, bisa diidentifikasikan lewat pelat nomor dengan dasar warna biru. Tampil di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syarat mendapatkan subsidi motor listrik juga sedang dibahas. Sehingga belum ada kepastian mengenai rincian syarat ini. Pembahasan subsidi motor listrik sedang dilaksanakan bersama Kementerian Keuangan.

Tujuan dari subsidi motor listrik sendiri adalah upaya untuk mengalihkan ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak. Kemudian, kemungkinan besar anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dialihkan menjadi insentif untuk motor listrik ini.

Rencananya, insentif diambil dari anggaran pemerintah daerah (Pemda) dan juga diambil dari anggaran subsidi BBM.  Demikian itu informasi terbaru mengenai kebijakan subdisi motor listrik. Semoga informasi ini berguna untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI