Sebut Hendra Cs Salahi Aturan di Kasus Brigadir J, AKBP Radite Malah Kena Semprot Hakim Gegara Teledor

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 01 Desember 2022 | 13:17 WIB
Sebut Hendra Cs Salahi Aturan di Kasus Brigadir J, AKBP Radite Malah Kena Semprot Hakim Gegara Teledor
AKBP Radite Hernawa (kanan atas) saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis hakim menegur anggota Polri AKBP Radite Hernawa yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri itu tidak teliti dalam penyelidikan kematian Yosua.

Awalnya, Radite menyebut bahwa perbuatan terdakwa Hendra Kurniawan Cs dalam penyelidikan kasus kematian Yosua menyalahi aturan. Sebab, tidak ada surat perintah penyelidikan dalam kasus tersebut.

Hendry Yosodiningrat selaku kuasa hukum Hendra dan Agus Nurpatria langsung bertanya ihwal pernyataan Radite tersebut. Dalam jawabannya, Radite menyebut tidak pernah ada laporan maupun surat perintah yang dimaksud.

"Penjelasan mana yang membuat saudara sampai pada kesimpulan bahwa perbuatan itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan perbuatannya tidak sesuai Perkap dan Perkadiv?" tanya Henry di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

"Dalam penyampaian penjelasan kepada penyidik, tidak pernah disampaikan adanya laporan informasi atau surat perintah (sprin)," jawab Radite.

Aturan yang dimaksud Radite adalah Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 dan Perkadiv Propam Nomor 1 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.

Kubu Hendra dan Agus kemudian menampilkan dokumen atau surat hasil koordinasi antara Divisi Propam Polri dengan Polda Metro Jaya. Merespons itu, Radite merasa kaget karena surat itu tak pernah diperlihatkan kepada dirinya.

baca juga

"Kalau saya lihatkan ada SP atau laporan informasi khusus tugas penyelidikan full bucket dan mengklarifikasi kebenaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Divisi Propam serta instansi terkait, apakah jawaban saudara tetap begini?" tanya Henry.

"Tidak diperlihatkan," jawab Radite.

"Kalau dilihatkan sama jawabannya (salah prosedur)?" cecar Heny.

Sejurus kemudian, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengkonfirmasi Radite soal keberadaan surat tersebut. Radite kemudian menyebut kalau surat itu diperlihatkan maka keterangannya soal alasan kesalahan prosedur bisa berubah.

"Pernah diperlihatkan?" tanya hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Tudingan Sambo vs Kabareskrim, Permintaan Kubu Hendra ke Kapolri: Ismail Bolong Jangan Disuruh Lari

Perang Tudingan Sambo vs Kabareskrim, Permintaan Kubu Hendra ke Kapolri: Ismail Bolong Jangan Disuruh Lari

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:52 WIB

Geger Cewek Berhijab Kasih Hadiah ke Ferdy Sambo karena Fans Berat, Netizen Nyeletuk: Dibayar Berapa Mbak?

Geger Cewek Berhijab Kasih Hadiah ke Ferdy Sambo karena Fans Berat, Netizen Nyeletuk: Dibayar Berapa Mbak?

Dexcon | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:36 WIB

'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?

'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:28 WIB

Ferdy Sambo Tiru Taktik Nazaruddin Eks Demokrat? Berlagak Jadi Whistleblower

Ferdy Sambo Tiru Taktik Nazaruddin Eks Demokrat? Berlagak Jadi Whistleblower

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:59 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:17 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB