Suara.com - Kebiasaan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo yang kerap pulang malam dipertanyakan majelis hakim. Begitu pula dengan alasan Ferdy Sambo pisah rumah dengan Putri Candrawathi.
Sejumlah pertanyaan majelis hakim mengenai kebiasaan Sambo itu pun diajukan kepada Bharada E atau Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Diketahui, Bharada E yang juga merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J turut memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kesaksiannya, Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya sering menjaga kediaman pribadi Ferdy Sambo. Ia menyebut mantan ajudannya itu kerap pulang ke rumah di Bangka dan hanya sesekali mendatangi rumah di Saguling.
“Kediaman Bangka tamu ada di luar, di kediaman Bangka kediaman Saguling tidak banyak yang tahu selain internal kalau Pak FS (Ferdy Sambo) pulang dari kantor istirahatnya di Bangka,” ucap Bharada E seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Kamis (1/12/2022).
“Istirahat sementara apa ke Saguling?” tanya hakim.
“Sampai besoknya sampai dinas lagi,” jawab Bharada E.
“Sering di mana FS? Bangka apa Saguling? tanya hakim.
“Bangka,” jawab Bharada E.
Bharada E melanjutkan, suami Putri Candrawathi itu hanya berkunjung ke Saguling untuk ibadah di hari Minggu. Ia juga bersaksi jika Sambo sering pulang malam dan menginap di Bangka.