Sebelum Salat Jumat, Massa Peserta Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Bubarkan Diri

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:21 WIB
Sebelum Salat Jumat, Massa Peserta Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Bubarkan Diri
Penampakan massa peserta Reuni 212 saat membubarkan diri di Masjid At Tin, Taman Mini, Jaktim. (Rayfa Haidar Utomo)

Suara.com - Suasana di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur perlahan mulai sepi usai acara Reuni 212 yang berlangsung sejak Jumat (2/12/2022) dini hari. Ribuan peserta acara mulai meninggalkan lokasi sebelum ibadah salat Jumat berlangsung.

Pantauan Suara.com pukul 11.00 WIB, suasana cukup lengang. Beberapa jemaah yang mengikut Reuni 212  ada yang bergegas pulang. Beberapa dari mereka masih ada di selasar Masjid Agung At-tin dan juga yang bersiap-siap untuk melaksanakaan ibadah salat Jumat.

Terpantau pula di lokasi, sejumlah wanita sedang membersihkan dan memungut sisa-sisa sampah yang berserakan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga perlahan mulai lancar.

Dihadiri Habib Rizieq

Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab turut hadir dalam acara reuni 212 yang berlangsung di Masjid At-Tin. Dia mengaku minta pertimbangan kuasa hukum sebelum hadir dalam gelaran yang berlangsung setiap tahun tersebut.

Rizieq bercerita, panitia acara datang lebih dulu ke rumahnya untuk mengundang. Namun, sebelum panitia datang, Rizieq minta pertimbangan dari para kuasa hukumnya, salah satunya Aziz Yanuar.

"Saya sendiri belum tahu reuni itu bentuknya kaya gimana, tempatnya di mana, waktunya kapan, cuma sudah tersiar panitia mau datang, saya minta pertimbangan hukum kepada para pengacara.," ucap Rizieq di lokasi.

Status pembebasan bersyarat (PB), menjadi alasan Rizieq minta pertimbangan kuasa hukum sebelum hadir di acara Reuni 212. Pasalnya, axa sejumlah syarat yang tidak boleh dilanggar.

"Kenapa? Masyarakat perlu tahu bahwa status sa ini PB (Pembebasan Bersyarat). Nah, pembebasan bersyarat tentu ada syarat-syarat yang tidak boleh saya langgar, sekurang-kurangnya ada tiga syarat. Ini syarat utama, syarat penting, kalau saya langgar pembebasan bersyarat dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama 1 tahun," jelasnya.

Adapun status pembebasan bersyarat Habib Rizieq sampai tanggal 10 Juni 2024 mendatang. Sontak ucapan sang habib disambut tempik sorak ribuan peserta yang hadir meriuhkan acara pagi ini.

"Sebentar. Boleh cerita tidak? Ini baru cerita begitu sudah hu-ha hu-ha. Pembebasan bersyarat sampai 10 Juni 2024," ucap Habib Rizieq.

"Wuuuuuuu," sahut para peserta acara.

"Sudah cukup sampai di sini saja dah. Ha-hu ha-hu ditangkep lagi," ucap Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Membludak di Petamburan, Pengacara Bujuk Habib Rizieq Hadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin: Desakan Umat

Khawatir Membludak di Petamburan, Pengacara Bujuk Habib Rizieq Hadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin: Desakan Umat

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:08 WIB

Curhat Tak Rutin Tengok Istri Sakit karena Berstatus Wajib Lapor, Habib Rizieq: Saya Punya Istri Harus Dirawat Serius

Curhat Tak Rutin Tengok Istri Sakit karena Berstatus Wajib Lapor, Habib Rizieq: Saya Punya Istri Harus Dirawat Serius

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:39 WIB

Blak-blakan! Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Dapat Ancaman, Difitnah hingga Dihalang-halangi

Blak-blakan! Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Dapat Ancaman, Difitnah hingga Dihalang-halangi

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:10 WIB

Acara Reuni 212 Sempat Disisir Tim Gegana, Habib Rizieq Ungkit Cerita Teror Bom Paralon di Mobil Imam FPI Jakarta

Acara Reuni 212 Sempat Disisir Tim Gegana, Habib Rizieq Ungkit Cerita Teror Bom Paralon di Mobil Imam FPI Jakarta

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB