2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:05 WIB
2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan
2 UPT Kemensos menerima penghargaan dari Kementerian PANRB. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini, melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan apresiasinya karena dua Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemensos dinilai sebagai penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.

"Saya mau mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran, khususnya di Sentra Terpadu "Inten Soeweno" Bogor dan Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" Bekasi yang telah mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik penyedia sarana dan prasarana ramah", ungkap Pepen, dalam pengumuman Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Acara dihadiri oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sejumlah menteri Kabinet Indonesia bersatu, gubernur, sekretaris kementerian/lembaga, dan sekretaris daerah.

Dua UPT Kemensos yang memperoleh penghargaan adalah Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, yang dipimpin oleh I Ketut Supena dan Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Bogor yang dipimpin oleh MO. Royani.

Menurut Pepen, penghargaan ini tak menjadikan Kemensos berpuas diri. Justru ini awal untuk meningkatkan kinerja, khususnya peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan untuk keberfungsian sosial mereka.

Awalnya, Kemensos menunjuk lima Sentra Terpadu/Sebtra untuk mengikuti evaluasi oleh Kementerian PANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan.

"Harapannya ke depan, kita punya 31 sentra, ada dua sentra terpadu yang sudah terpilih sebagai pemilik pelayanan terbaik dan juga jadi contoh bagi sentra yang lain untuk mengikuti langkah yang serupa," kata Pepen.

Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri.

Baca Juga: 51 Disabilitas di Lampung Tengah Dapat Bantuan dari Kemensos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI