KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:35 WIB
KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah menerima laporan kubu Kuat Maruf yang melaporkan hakim ketua sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik. Kekinian, KY tengah memverifikasi laporan tersebut.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Miko menegaskan KY bakal objektif dalam menangani laporsn kubu Kuat. Dia juga memastikan laporan terhadap Wahyu tidak akan mengganggu proses persidangan.

"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif. Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," terang Miko.

"Jadi penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," imbuhnya.

Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Diberitakan sebelumnya, pengacara Kuat Maruf Irwan Irawan melaporkan hakim ketua sidang Brigadir Yosua Wahyu Iman Santoso ke KY. Adapun pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan selaku kuasa hukum Kuat dalam sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," sambungnya.

Baca Juga: Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI