Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dikabarkan marah setelah suaminya Ferdy Sambo mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal skenario penembakan di rumah Duren Tiga.
Momen itu diceritakan langsung oleh Ferdy Sambo saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua bersama terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Rabu (12/7/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sabtu (9/7/2022), sehari setelah Ferdy Sambo mengeksekusi mati Brigadir Yosua, Di hadapan Putri, Sambo menyampaikan bahwa saat itu dirinya sedang menjelaskan skenario baku tembak setelah kematian Yosua.
"Tanggal 9, begitu bangun pagi, saya sampaikan kepada istri saya dan istri saya menanyakan ada apa? Saya sampaikan, Richard menembak Yosua," ungkap Sambo.
Sambo menceritakan bahwa dia juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolri. Selain itu, ia juga melaporkan terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya Putri, sesuai dengan rancangan skenarionya.
"Saya sudah melaporkan ke bapak Kapolri bahwa ini tembak-menembak karena kamu dilecehkan Yosua," kata Sambo.
Putri lantas tiba-tiba marah mendengar hal itu. Alasannya, Putri meminta suaminya untuk tidak mengumbar terkait skenario tersebut.
"Istri saya marah. Istri saya bilang dari awal saya tidak mau diketahui orang. Saya bilang, tidak mungkin ada tembak-tembakan tanpa penyebab," terang Sambo.
Menurut Sambo, Putri tidak menerima hal itu. Namun demikian, Sambo mengaku merasa bersalah dan berdosa serta akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Istri saya tetap tidak terima dan saya bilang saya akan bertanggung jawab. Tapi saya sangat berdosa terhadap istri saya," tambahnya.