Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:13 WIB
Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!
Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik keras pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh DPR. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik keras pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh DPR. Menurut Hotman, anggota DPR bukan ahli hukum pidana dan tidak mengerti mengenai tentang KUHP.

"Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," kata Hotman dalam akun Instagramnya dikutip Suara.com, Jumat (9/12/2022).

Hotman mengatakan KUHP merupakan kitab hukum yang penuh dengan analisa dan pemikiran yang mendalam. Anehnya, KUHP baru ini justru dibuat oleh para politisi di Senayan.

"Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda," sebut Hotman.

Dia lalu menjelaskan mengenai dampak yang bisa muncul akibat implementasi KUHP baru yakni kaburnya wisatawan asing dari Indonesia. Dampak lainnya, pendapatan masyarakat yang menjadi taruhannya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Para anggota DPR lihat tuh, goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan," jelas dia.

Hotman menilai anggota DPR mungkin saja tidak pernah membaca KUHP yang lama secara mendalam. Dia mendesak agar KUHP baru itu dibatalkan.

"Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas. Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HIMA Persis Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Pasal Kontroversi UU KUHP

HIMA Persis Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Pasal Kontroversi UU KUHP

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:48 WIB

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:56 WIB

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:38 WIB

Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi

Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi

DPR | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:35 WIB

Fadli Zon: Pentingnya Ciptakan Ruang Siber yang Sehat untuk Mendukung Demokrasi

Fadli Zon: Pentingnya Ciptakan Ruang Siber yang Sehat untuk Mendukung Demokrasi

DPR | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:31 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB