Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:13 WIB
Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!
Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik keras pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh DPR. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik keras pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh DPR. Menurut Hotman, anggota DPR bukan ahli hukum pidana dan tidak mengerti mengenai tentang KUHP.

"Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," kata Hotman dalam akun Instagramnya dikutip Suara.com, Jumat (9/12/2022).

Hotman mengatakan KUHP merupakan kitab hukum yang penuh dengan analisa dan pemikiran yang mendalam. Anehnya, KUHP baru ini justru dibuat oleh para politisi di Senayan.

"Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda," sebut Hotman.

Dia lalu menjelaskan mengenai dampak yang bisa muncul akibat implementasi KUHP baru yakni kaburnya wisatawan asing dari Indonesia. Dampak lainnya, pendapatan masyarakat yang menjadi taruhannya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Para anggota DPR lihat tuh, goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan," jelas dia.

Hotman menilai anggota DPR mungkin saja tidak pernah membaca KUHP yang lama secara mendalam. Dia mendesak agar KUHP baru itu dibatalkan.

"Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas. Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HIMA Persis Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Pasal Kontroversi UU KUHP

HIMA Persis Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Pasal Kontroversi UU KUHP

Bandungbarat | Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:48 WIB

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:56 WIB

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:38 WIB

Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi

Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi

DPR | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:35 WIB

Fadli Zon: Pentingnya Ciptakan Ruang Siber yang Sehat untuk Mendukung Demokrasi

Fadli Zon: Pentingnya Ciptakan Ruang Siber yang Sehat untuk Mendukung Demokrasi

DPR | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:31 WIB

Terkini

Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar

Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra

Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau

Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×