Presiden Jokowi Tak Terima Amplop dan Kado Dari Tamu Pernikahan Anaknya, KPK: Lapor Bila Terpaksa Menerima

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:16 WIB
Presiden Jokowi Tak Terima Amplop dan Kado Dari Tamu Pernikahan Anaknya, KPK: Lapor Bila Terpaksa Menerima
Plt Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. [Suar.com/Yaumal]

Suara.com - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo akan melangsungkan pernihakan dengan Erina Gudono di Yogyakarta pada Sabtu (10/12) besok.

Pada pernikahan Kaesang, keluarga Jokowi menyatakan tidak menerima pemberian amplop atau dalam bentuk apapun. Hal itu juga dipertegas di udangan yang disebarkan kepada para tamu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang penyelenggara negara memang tidak diperkenankan untuk sembarangan menerima pemberiaan dalam bentuk apapun, karena dikhawatirkan memiliki maksud tertentu dari si pemberi.

Plt Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut lembaganya seringkali mendapat laporan gratifikasi dari penyelenggara yang menggelar acara seperti pernikahan anggota keluarganya.

"Memang di beberapa pengalaman yang ada di KPK, beberapa kali menerima juga laporan gratifikasi. Misalnya terkait dengan pernikahan dari anak maupun keluarga ataupun keluarga inti dari penyelenggara negara itu sendiri kepada KPK," kata Ali ditemui wartawan saat menghadiri peringatan Hakordia di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Jika sudah terlanjur menerima pemberiaan, penyelenggara negara memiliki waktu 30 hari kerja untuk melaporkan ke KPK. Hal itu sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Dilaporkan kepada KPK, dilakukan analisis, telahan, dan kemudian nanti ada ketetapan. Maka itu bagian dari gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya kah atau tidak, sehingga nanti akan disampaikan kepada para pelapor gratifikasi," jelas Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan soal pengecualian pemberian yang dapat diterima penyelenggara negara dari acara yang dilaksanakannya. Pengecualian itu merujuk pada tolak ukur sesuai dengan undang-undang.

"Sehingga nanti ada parameter yang dijadikan penilaian oleh tim gratifikasi di KPK. Apa kemudian ditentukan, ditetapkan sebagai milik negara kah? Atau kemudian memang boleh dipergunakan oleh penyelenggara negara yang menerima," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Absen Tapi SBY Hadir di Pernikahan Kaesang, Tanda Demokrat Gantikan Posisi NasDem di Kabinet Jokowi?

Surya Paloh Absen Tapi SBY Hadir di Pernikahan Kaesang, Tanda Demokrat Gantikan Posisi NasDem di Kabinet Jokowi?

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:44 WIB

Bocil Kaos Kutang Ini Bikin Kaesang Pangarep Kepergok Ngomel Saat Prosesi Siramannya

Bocil Kaos Kutang Ini Bikin Kaesang Pangarep Kepergok Ngomel Saat Prosesi Siramannya

Your Say | Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:56 WIB

Berkah Pengusaha Karangan Bunga: Banjir Orderan di Nikahan Kaesang-Erina, Lebih Ramai Dibanding Gibran dan Kahiyang

Berkah Pengusaha Karangan Bunga: Banjir Orderan di Nikahan Kaesang-Erina, Lebih Ramai Dibanding Gibran dan Kahiyang

Surakarta | Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB