Fakta-fakta Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Sewaktu-waktu Bisa Dicabut, Hak Pilih Hilang

Bangun Santoso

Senin, 12 Desember 2022 | 06:16 WIB
Fakta-fakta Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Sewaktu-waktu Bisa Dicabut, Hak Pilih Hilang
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto. [Instagram]

Suara.com - Pemberitaan media tengah ramai dengan Youtuber dan presenter Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD. Hal itu juga diunggah oleh Deddy lengkap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AD.

Pemberian pangkat itu disematkan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier dan Prabowo pun saling memberi hormat.

"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. An honor and proud," katanya melalui akun Twitternya @corbuzier dikutip, Sabtu (10/12/22).

Lantas apa itu pangkat tituler?

Jika merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan, tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler , berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.

Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif.

Diketahui, Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang mendapatkan pangkat tituler. Sebelum Deddy ada Hamengkubuwana IX, Nugroho Notosusanto, Idris Sardi dan banyak tokoh lagi mendapat pangkat militer tituler.

baca juga

Sewaktu-waktu Bisa Dicabut

Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)
Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).

Menurut dia, dengan gelar itu, Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ucap Dahnil.

Adapun dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier menurut Dahnil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Berdasarkan PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara

Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 11:06 WIB

Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler

Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 08:30 WIB

Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bakal Terima Honor dari Negara

Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bakal Terima Honor dari Negara

Purwokerto | Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:42 WIB

Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur

Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 19:47 WIB

Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 19:08 WIB

Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?

Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:32 WIB

Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?

Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?

Indotnesia | Sabtu, 10 Desember 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×