Cara Lapor Jalan Rusak ke Ke Kementerian PUPR Agar Segera Diperbaiki

Aulia Hafisa

Senin, 12 Desember 2022 | 07:21 WIB
Cara Lapor Jalan Rusak ke Ke Kementerian PUPR Agar Segera Diperbaiki
ilustrasi jalan rusak - Cara lapor jalan rusak ke PUPR (Pixabay.com)

Suara.com - Pernah melihat jalan rusak di sekitar rumah Anda? Pasti Anda resah dan bertanya-tanya, 'lapor jalan rusak ke mana?'. Jika jalan tersbeut rusak berat, sebaiknya segera lapor ke PUPR untuk segera ditangani. Begini cara lapor jalan rusak ke PUPR. 

Berdasarkan postingan di akun instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), begini cara lapor jalan rusak.

Cara lapor jalan nasional yang rusak ke PUPR

1. Download aplikasi Jalan Kita untuk melaporkan kerusakan jalan.

2. Buat akun dengan klik "buat akun", masukkan nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif.

3. Masukkan kata sandi, pilih "simpan".

4. Aplikasi secara otomatis akan mengarah ke tampilan awal

5. Log in kembali dengan email dan kata sandi yang sudah dibuat tadi, klik "Masuk"

6. Klik simbol "+" untuk mmebuat laporan jalan rusak.

baca juga

7. Anda akan diminta untuk melampirkan foto atau video jalan rusak, maka siapkan terlebih dahulu materinya dalam bentuk foto dan video.

8. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menandai jalan yang rusak dengan menitik lokasi jalan yang rusak. Untuk itu, ketuk "jalan" supaya tertandai.

9. Centang pilihan "ya" atau "tidak" untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan dampak dari kerusakan.

10. Masukkan catatan berupa detail laporan, seperti keadaan jalan dan lain sebagainya.

11. Klik "kirim" sebagai langkah terakhir melaporkan jalan rusak ke PUPR.

Cara lapor jalan provinsi, kabupaten/kota, maupun jalan desa yang rusak

1. Buka website https://www.lapor.go.id/.

2. Masuk ke laman dan klik menu "Pengaduan" untuk membuat laporan jalan rusak

3. Akan terbuka form, silahkan ketik judul laporan.

4. Isi laporan terkait jalan rusak.

5. Pilih tanggal dan ketik lokasi atau alamat jalan rusak.

6. Pilih instansi yang dituju, baik provinsi maupun kabupaten/kota tempat jalan rusak berada.

7. Pilih kategori laporan, misalnya "Jalan Berlubang" atau "Lainnya terkait Infrastruktur Jalan".

8. Unggah lampiran, dapat berupa foto maupun video bukti kondisi jalan yang rusak, maksimal berukuran 2 MB.

9. Jika Anda tidak ingin membubuhkan identitas Anda, silahkan centang "Anonim"

10. Jika Anda tidak ingin laporan dibaca oleh publik secara luas, centang "Rahasia".

11. Kirim laporan dengan klik "LAPOR!".

Demikian cara lapor jalan rusak ke PUPR. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Minta Pemda Cianjur Secepatnya Tetapkan Lokasi Pembangunan Rumah Buat Korban Gempa

PUPR Minta Pemda Cianjur Secepatnya Tetapkan Lokasi Pembangunan Rumah Buat Korban Gempa

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2022 | 18:41 WIB

Kementerian PUPR Genjot Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Kementerian PUPR Genjot Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Selebtek | Minggu, 11 Desember 2022 | 17:48 WIB

Menteri PUPR 'Kecut' Seolah Gagal Nyambi Jadi Fotografer, Kaesang Sigap Minta Maaf

Menteri PUPR 'Kecut' Seolah Gagal Nyambi Jadi Fotografer, Kaesang Sigap Minta Maaf

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB