Cara Lapor Jalan Rusak ke Ke Kementerian PUPR Agar Segera Diperbaiki

Aulia Hafisa

Senin, 12 Desember 2022 | 07:21 WIB
Cara Lapor Jalan Rusak ke Ke Kementerian PUPR Agar Segera Diperbaiki
ilustrasi jalan rusak - Cara lapor jalan rusak ke PUPR (Pixabay.com)

Suara.com - Pernah melihat jalan rusak di sekitar rumah Anda? Pasti Anda resah dan bertanya-tanya, 'lapor jalan rusak ke mana?'. Jika jalan tersbeut rusak berat, sebaiknya segera lapor ke PUPR untuk segera ditangani. Begini cara lapor jalan rusak ke PUPR. 

Berdasarkan postingan di akun instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), begini cara lapor jalan rusak.

Cara lapor jalan nasional yang rusak ke PUPR

1. Download aplikasi Jalan Kita untuk melaporkan kerusakan jalan.

2. Buat akun dengan klik "buat akun", masukkan nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif.

3. Masukkan kata sandi, pilih "simpan".

4. Aplikasi secara otomatis akan mengarah ke tampilan awal

5. Log in kembali dengan email dan kata sandi yang sudah dibuat tadi, klik "Masuk"

6. Klik simbol "+" untuk mmebuat laporan jalan rusak.

baca juga

7. Anda akan diminta untuk melampirkan foto atau video jalan rusak, maka siapkan terlebih dahulu materinya dalam bentuk foto dan video.

8. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menandai jalan yang rusak dengan menitik lokasi jalan yang rusak. Untuk itu, ketuk "jalan" supaya tertandai.

9. Centang pilihan "ya" atau "tidak" untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan dampak dari kerusakan.

10. Masukkan catatan berupa detail laporan, seperti keadaan jalan dan lain sebagainya.

11. Klik "kirim" sebagai langkah terakhir melaporkan jalan rusak ke PUPR.

Cara lapor jalan provinsi, kabupaten/kota, maupun jalan desa yang rusak

1. Buka website https://www.lapor.go.id/.

2. Masuk ke laman dan klik menu "Pengaduan" untuk membuat laporan jalan rusak

3. Akan terbuka form, silahkan ketik judul laporan.

4. Isi laporan terkait jalan rusak.

5. Pilih tanggal dan ketik lokasi atau alamat jalan rusak.

6. Pilih instansi yang dituju, baik provinsi maupun kabupaten/kota tempat jalan rusak berada.

7. Pilih kategori laporan, misalnya "Jalan Berlubang" atau "Lainnya terkait Infrastruktur Jalan".

8. Unggah lampiran, dapat berupa foto maupun video bukti kondisi jalan yang rusak, maksimal berukuran 2 MB.

9. Jika Anda tidak ingin membubuhkan identitas Anda, silahkan centang "Anonim"

10. Jika Anda tidak ingin laporan dibaca oleh publik secara luas, centang "Rahasia".

11. Kirim laporan dengan klik "LAPOR!".

Demikian cara lapor jalan rusak ke PUPR. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Minta Pemda Cianjur Secepatnya Tetapkan Lokasi Pembangunan Rumah Buat Korban Gempa

PUPR Minta Pemda Cianjur Secepatnya Tetapkan Lokasi Pembangunan Rumah Buat Korban Gempa

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2022 | 18:41 WIB

Kementerian PUPR Genjot Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Kementerian PUPR Genjot Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Selebtek | Minggu, 11 Desember 2022 | 17:48 WIB

Menteri PUPR 'Kecut' Seolah Gagal Nyambi Jadi Fotografer, Kaesang Sigap Minta Maaf

Menteri PUPR 'Kecut' Seolah Gagal Nyambi Jadi Fotografer, Kaesang Sigap Minta Maaf

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×