KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 13:57 WIB
KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berharap pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebelum 14 Desember 2022.

Desakan tersebut disampaikan karena pada 14 Desember, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, yakni penetapan partai politik, pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024.

"KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Senin (12/12/2022).

Lantaran hal tersebut, perlu perhatian bersama Hasyim menekankan betapa pentingnya perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di DOB Provinsi dan Pemilu di IKN," kata Hasyim.

Diketahui, selain penetapan parpol, KPU pada 14 Desember akan melakukan tahapan Pemilu berupa penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah kepada KPU. Sementara itu tahapan berlanjut pada 16 Desember 2022 dengan penyerahan dukungan bakal calon DPD kepasa KPU Provinsi.

"Desember 2022 persiapan pembentukan timsel anggota KPU Provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023," ujar Hasyim.

Perppu di Meja Presiden

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengonfirmasi, Perppu terkait Pemilu sudah berada di meja Presiden Jokowi. Perppu tinggal menunggu waktu untuk dikirim ke DPR RI.

"Ya kita tinggal nunggu. Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani. Mungkin ya nggak tahu, hari ini kali sudah bisa masuk ke DPR kali ya," kata Doli di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Doli mengemukakan, sejauh ini informasi yang ia peroleh hanya sebatas itu. Adapun Perppu dikirim ke Solo untuk ditandatangani Jokowi yang pada Minggu masih dalam acara resepsi pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono. Doli mengkonfirmasi informasi yang ia dapat kepada benerapa menteri.

"Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu Pak Mensesneg terus sama Pak Mendagri. Mereka-mereka bilang sudah sampai ke pak Presiden dan mungkin hari ini mungkin bisa jadi sudah ditanda tangan dan dikirim ke DPR. Mungkin ya," kata Doli.

Minta KPU Tetap Jalankan Tahapan

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipastikan terlaksana setiap lima tahun sekali. Ia berujar Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk atau mengganti pemerintahan sebagai pelaksana kegiatan negara sehari-hari.

Oleh karena itu, kata Luqman, negara berkewajiban menyelenggarakan Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Pemilu Sampai di Meja Presiden, Dibawa ke Solo untuk Ditanda Tangan Sebelum Dikirim ke Senayan

Perppu Pemilu Sampai di Meja Presiden, Dibawa ke Solo untuk Ditanda Tangan Sebelum Dikirim ke Senayan

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:22 WIB

Tak Transparan dan Tabrak UU KIP, Verifikasi Faktual KPU Dicurigai Banyak Kecurangan

Tak Transparan dan Tabrak UU KIP, Verifikasi Faktual KPU Dicurigai Banyak Kecurangan

News | Senin, 12 Desember 2022 | 10:32 WIB

Legislator PKB: Perppu Tak Juga Terbit, Publik Akan Anggap Pemerintah Masih Upayakan Tunda Pemilu 2024

Legislator PKB: Perppu Tak Juga Terbit, Publik Akan Anggap Pemerintah Masih Upayakan Tunda Pemilu 2024

News | Senin, 12 Desember 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB