Klaim Dibanting dan Dilecehkan, Istri Sambo Minta Hakim Tanya Polri kenapa Brigadir J Dapat Penghormatan saat Pemakaman

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 12 Desember 2022 | 17:31 WIB
Klaim Dibanting dan Dilecehkan, Istri Sambo Minta Hakim Tanya Polri kenapa Brigadir J Dapat Penghormatan saat Pemakaman
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting sebanyak tiga kali oleh almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengakuan itu sebagai respons atas pertanyaan hakim mengenai pemakaman Yosua yang disertai dengan penghormatan.

Awalnya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri soal proses pemakaman terhadap anggota kepolisian. Meski sudah lebih dari 20 tahun mendampingi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, Putri mengaku tidak mengetahui soal teknis proses pemakaman.

"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Tidak tahu yang mulia," beber Putri.

"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" tanya hakim Wahyu.

"Kurang lebih 20 tahun yang mulia," jawab Putri.

"Tidak pernah hadir pemakaman anggota polri sedikit pun?" cecar hakim Wahyu.

"Sering yang mulia," ucap Putri.

Putri juga mengaku tidak tahu terkait syarat-syarat seorang anggota mendapat kehormatan dalam proses pemakaman. Hakim Wahyu lantas menjelaskan syarat-syarat yang salah satunya tidak ada cacat perilaku selama berkarir.

baca juga
Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/ANTARA)
Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/ANTARA)

"Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," ucap hakim Wahyu.

Selain itu hakim Wahyu turut menyinggung dalil pelecehan seksual yang disampaikan Putri dalam kasus ini. Namun, di sisi lain, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," jelas hakim Wahyu.

Dalam kesempatan itu Putri mengaku bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri.

Putri bahkan tidak tahu terkait alasan Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Yosua.

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari."

Hari ini, Putri hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun terdakwa yang menjalani persidangan adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata

Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:18 WIB

Reaksi Putri Candrawathi Dengar Tembakan Mengerikan ke Brigadir J, Hakim Penasaran dan Cecar Istri Ferdy Sambo

Reaksi Putri Candrawathi Dengar Tembakan Mengerikan ke Brigadir J, Hakim Penasaran dan Cecar Istri Ferdy Sambo

Semarang | Senin, 12 Desember 2022 | 17:14 WIB

Putri Candrawathi Ungkap Skenario Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Peran Bripka Ricky Menonjol Sekali

Putri Candrawathi Ungkap Skenario Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Peran Bripka Ricky Menonjol Sekali

News | Senin, 12 Desember 2022 | 16:43 WIB

Putri Candrawathi Cuma Tutup Telinga dan Ketakutan Saat Brigadir J Ditembak, Hakim: Cuma Itu yang Dilakukan?

Putri Candrawathi Cuma Tutup Telinga dan Ketakutan Saat Brigadir J Ditembak, Hakim: Cuma Itu yang Dilakukan?

News | Senin, 12 Desember 2022 | 16:37 WIB

Bharada E Minta Sidang Online, Pengacara Sambo: Merasa Terintimidasi?

Bharada E Minta Sidang Online, Pengacara Sambo: Merasa Terintimidasi?

Video | Senin, 12 Desember 2022 | 16:45 WIB

Putri Candrawathi Lebih Pilih Diangkat Kuat Ma'ruf, Tolak Tawaran Brigadir J 2 Kali

Putri Candrawathi Lebih Pilih Diangkat Kuat Ma'ruf, Tolak Tawaran Brigadir J 2 Kali

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:18 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×