Jejak Kasus Meikarta: Kota Impian Bernasib Mangkrak, Kini Jadi Sasaran Amukan

Farah Nabilla

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:30 WIB
Jejak Kasus Meikarta: Kota Impian Bernasib Mangkrak, Kini Jadi Sasaran Amukan
Meikarta. (Dok. Meikarta)

Suara.com - Masih ingat dengan proyek besar Meikarta yang dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi? Berawal dari iklan yang menggambarkan seolah-olah tempat itu adalah kota modern pada 2017, kini nasibnya berubah drastis.

Belakangan, tempat ini kembali viral usai sejumlah massa yang merupakan pembeli unit apartemen di Meikarta melakukan unjuk rasa. Rencana merealisasikan kota modern pun terancam batal. Lantas, seperti apa kronologi kasusnya?

Rencana Pembangunan Bak Kota Modern

Meikarta merupakan proyek besar besutan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), anak usaha Grup Lippo, yang mulai dikenalkan pada 4 Mei 2017. Dengan nilai investasi sebesar Rp 278 triliun, proyek ini berencana akan dibangun layaknya kota modern.

Meikarta.
Meikarta.

Meikarta diketahui akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan ketinggian antara 35-46 lantai. Di mana dibagi untuk hunian sebanyak 250.000 unit, perkantoran strata title, 10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan, hingga area komersial dengan luas 1,5 juta meter persegi.

Tak hanya itu, Meikarta juga rencananya akan menyediakan sejumlah fasilitas umum yang bisa dinikmati penghuninya. Mulai dari tempat ibadah, pusat kesehatan, serta pusat pendidikan dari penyelenggara dalam dan luar negeri.

Demi mencapai kesuksesan Meikarta, Grup Lippo rajin melakukan promosi di berbagai media massa. Adapun kalimat pada iklannya yang paling diingat adalah "Bawa aku pergi dari sini. Aku ingin pindah ke Meikarta." Ini menggambarkan seolah-olah Meikarta menjadi tempat impian.

Ada Penggelapan Dana

Meikarta sempat terlibat kasus korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Pada tahun 2019, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Neneng atas perbuatannya tersebut.

baca juga

Neneng yang terbukti bersalah menerima hukuman penjara selama 6 tahun pidana dan denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar, pidana denda dapat diganti menjadi kurungan selama 4 bulan.

Majelis hakim menyebut ia terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap atas proyek perizinan Meikarta sebesar Rp 10,630 miliar dan SGD 90.000. Neneng mendapatkannya dari mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Billy sendiri dijatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara. Sementara itu, hakim juga memvonis empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor.

Ditambah Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Keempatnya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Diamuk Massa

Meikarta kembali viral setelah para konsumen yang merupakan pembeli unit apartemen melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI, Senin (5/12/2022). Mereka menuntut pengembalian dana karena merasa tidak menerima kepastian atas unit Meikarta sejak pembayaran pertama pada 2017 lalu. Dengan kata lain, mereka tetap membayar cicilan meski unit tak dibangun.

Sekitar 100 orang pembeli unit apartemen Meikarta membentuk komunitas dan bersama mengadukan langsung keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka yang merasa rugi meminta kompensasi karena unit apartemen tidak kunjung diselesaikan.

Grup Lippo Beri Tanggapan

Grup Lippo melalui PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menjelaskan bahwa perselisihan dengan para pembeli unit  apartemen sebetulnya sudah selesai di pengadilan. Proyek itu disebut digarap oleh anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Menurut keterangan Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu, mereka tetap mematuhi aturan, termasuk putusan pengadilan. Ia juga menegaskan bahwa setiap pembeli apartemen, baik tunai maupun kredit, akan segera menerima unitnya.

Namun, lanjut Veronika, dikarenakan pembangunan yang masih berlangsung hingga saat ini, bahkan ada beberapa masalah yang menghambat, penyerahan unit itu terpaksa dilakukan secara bertahap.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Progres Proyek Apartemen Meikarta, Kini Berujung Dituntut Konsumen

Progres Proyek Apartemen Meikarta, Kini Berujung Dituntut Konsumen

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:37 WIB

Hampir 10 Tahun Sejak Awal Dirancang, Begini Kondisi Meikarta Saat Ini

Hampir 10 Tahun Sejak Awal Dirancang, Begini Kondisi Meikarta Saat Ini

Selebtek | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:19 WIB

Dulu Disebut Bakal Jadi Kota Masa Depan, Kini Meikarta Diamuk Konsumen

Dulu Disebut Bakal Jadi Kota Masa Depan, Kini Meikarta Diamuk Konsumen

Indotnesia | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:04 WIB

Baru Juga Bebas, Neneng Hasanah Yasin Langsung Hadiri Acara Golkar Bekasi, Publik: Enak Yah Korupsi di Indonesia

Baru Juga Bebas, Neneng Hasanah Yasin Langsung Hadiri Acara Golkar Bekasi, Publik: Enak Yah Korupsi di Indonesia

Bekaci | Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Neneng Hasanah Yasin Hirup Udara Bebas, Langsung Hadiri Acara Golkar Kabupaten Bekasi

Neneng Hasanah Yasin Hirup Udara Bebas, Langsung Hadiri Acara Golkar Kabupaten Bekasi

Jabar | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Mengenal Sosok Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta, Kini Hirup Udara Bebas

Mengenal Sosok Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta, Kini Hirup Udara Bebas

Bogor | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:03 WIB

Kemunculan Eks Bupati Neneng di Rakerda DPD Golkar Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan: Vonis 2019, 2022 Kopdar

Kemunculan Eks Bupati Neneng di Rakerda DPD Golkar Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan: Vonis 2019, 2022 Kopdar

Bekaci | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:36 WIB

Terkini

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:57 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:55 WIB

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 10:54 WIB

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:52 WIB

Sosok Belliza Shyntia Putri, Anak Bamsoet Sekaligus Calon Menantu Melly Goeslaw

Sosok Belliza Shyntia Putri, Anak Bamsoet Sekaligus Calon Menantu Melly Goeslaw

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 10:50 WIB

Lima Sekawan Terjebak di Mercusuar Tua, Ada Apa dengan Karang Setan?

Lima Sekawan Terjebak di Mercusuar Tua, Ada Apa dengan Karang Setan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:50 WIB

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:43 WIB

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:41 WIB

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Health | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

×