'Yosua Lari saat Saya Gedor Kaca' Kesaksian Kuat Ma'ruf Menceritakan Kejadian di Magelang

Rabu, 14 Desember 2022 | 11:29 WIB
'Yosua Lari saat Saya Gedor Kaca' Kesaksian Kuat Ma'ruf Menceritakan Kejadian di Magelang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suasana persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel pada Senin (5/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Suasana persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel pada Senin (5/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI