PKB Tetap Pilih Nomor Urut 1 Buat 2024, Cak Imin: Kita Harus Pintar-pintar Dekati Hati Rakyat

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 Desember 2022 | 20:32 WIB
PKB Tetap Pilih Nomor Urut 1 Buat 2024, Cak Imin: Kita Harus Pintar-pintar Dekati Hati Rakyat
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambangi KPU untuk mengikuti pleno nomor urut pada Rabu (14/12/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku jika persaingan Pemilu 2024 akan ketat seiring dengan penetapan 17 partai politik yang resmi dinyatakan sebagai pesertanya.

Lantaran itu, Cak Imin mengaku, harus pintar-pintar meraih hati rakyat nantinya.

"Persaingan pasti ketat, kita akan tahu harus pintar-pintar mendekati hati rakyat," katanya di Kantor KPU RI di Jakarta pada Rabu (14/12/2022).

Selain itu, Cak Imin mengatakan, ke depan partainya harus pintar-pintar membuktikan visi misi partainya ke publik.

"Pintar-pintar membuktikan bahwa kita punya target-target yang jelas untuk bangsa ini," tuturnya.

Cak Imin menyampaikan, pihaknya masih bersyukur lantaran masih memiliki konstituen yang loyal terhadap partainya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR ini juga menegaskan, PKB bakal tetap menggunakan nomor urut 1 pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu seperti apa yang pernah didapatkan oleh PKB di Pemilu 2019.

"Nomor urut tetap, nomor 1, karena kaos-kaos yang kita pake ini nomor 1 ini," pungkasnya.

Sejumlah 17 Partai Lolos

baca juga

KPU secara resmi mengumumkan bahwa hanya 17 partai politik kekinian dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 usai menjalani proses verifikasi. Partai-partai yang lolos yakni 9 partai parlemen, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP

Kemudian partai 8 non-parlemen yang dinyatakan lolos yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta pemilu anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024 ," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sejumlah 17 partai tersebut dianggap telah memenuhi syarat dari hasil rekapitulasi nasional hasil verifikasi. Sementara yang dinyatakan tidak lolos yakni Partai Ummat besutan politiisi senior Amien Rais.

Adapun partai politik ini berhak mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Selanjutnya partai-partai yang lolos akan mengikuti rangkaian pengundian nomor urut peserta pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Tetap dengan Nomor Urut Lamanya, AHY: Kami Rangkai dengan S dan P, S14P

Demokrat Tetap dengan Nomor Urut Lamanya, AHY: Kami Rangkai dengan S dan P, S14P

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 20:17 WIB

Mantap dengan Nomor 4, Golkar Tak Ingin Berpaling

Mantap dengan Nomor 4, Golkar Tak Ingin Berpaling

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 20:06 WIB

Pimpinan Partai Berdatangan, Begini Suasana KPU RI Jelang Pleno Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Pimpinan Partai Berdatangan, Begini Suasana KPU RI Jelang Pleno Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×