Namun mengutip Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI, tunjangan yang diterima oleh seorang pegawai TVRI minimal adalah Rp 1.563.000 atau Rp 1,56 juta.
Terkait dengan gajinya di Polri, Umbaran menerima gaji sesuai pangkatnya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Inspektur Polisi Satu (Iptu) masuk ke dalam golongan III anggota kepolisian yang gajinya berkisar dalam angka Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.
Mengutip puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Umbaran juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta. Total gaji anggota Polri yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp6,1 hingga Rp7,9 juta.
Jika dihitung totalnya dengan insentif yang diterima dari kontribusi berita ke TVRI maka perbulan Umbaran dapat menerima gaji double job sebanyak Rp 9,46 juta.
Kontributor : Armand Ilham