Tolak KUHP, Mahasiswa Minta Anggota DPR Keluar: Cepat Temui Kami Pak, atau Kami Geruduk!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:44 WIB
Tolak KUHP, Mahasiswa Minta Anggota DPR Keluar: Cepat Temui Kami Pak, atau Kami Geruduk!
Sejumlah massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut anggota DPR RI menemui mereka, Kamis (15/12/2022) sore. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut anggota DPR RI menemui mereka, Kamis (15/12/2022) sore. Dalam aksinya di depan Gedung DPR RI, mereka meminta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan dicabut.

"Cepat temui kami pak cepat temui kami atau kami geruduk gedung DPR. Hidup mahasiswa," kata salah satu orator dari atas mobil komando.

Mereka mengaku tidak akan membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI jika perwakilan DPR RI tidak menemui mereka yang melajukan aksi unjuk rasa.

"Jika tidak ada perwakilan dari DPR kita tidak akan pulang," tutur orator lagi.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria Utomo mengatakan bahwa massa mahasiswa salah satunya menyoroti Pasal 256 dalam KUHP baru.

Pasal itu mengatur tentang melakukan pawai, unjuk rasa, dan demonstrasi bisa terancam penjara 6 tahun atau denda Rp10 juta jika tidak memiliki izin.

"Nah tujuan awal dari naskah akademik RKUHP adalah dekolonisasi dan demokratisasi, pasal 256 yang masih mengancam 6 bulan penjara bagi demonstrasi tanpa pemberitahuan? itu bahkan lebih parah dari KUHP lama kita!," katanya.

"Jadi, misal semangat RKUHP adalah dekolonisasi, munculnya pasal seperti larangan unjuk rasa, itu kemudian tidak sejalan atau menyimpang dari semangat awal RKUHP," sambungnya.

Sementara itu hingga pukul 18.20 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Orasi demi orasi terus disuarakan menentang pengesahan KUHP baru.

Adapun dalam aksi ini sejumlah aparat kepolisian berjaga mengawal jalannya aksi. Adanya aksi sempat mengganggu arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta KUHP Dicabut, Massa Mahasiswa Bakar Ban Sampai Blokade Jalan Depan Gedung DPR

Minta KUHP Dicabut, Massa Mahasiswa Bakar Ban Sampai Blokade Jalan Depan Gedung DPR

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:38 WIB

Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta

Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta

Foto | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:25 WIB

Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi

Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB

Pasal Zina Belum Ngaruh, Belasan Ribu Wisatawan Banjiri Pulau Bali

Pasal Zina Belum Ngaruh, Belasan Ribu Wisatawan Banjiri Pulau Bali

| Kamis, 15 Desember 2022 | 18:10 WIB

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:51 WIB

Terkini

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB