Diintai Sejak di Mal, Begini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:18 WIB
Diintai Sejak di Mal, Begini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

Suara.com - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditangkap oleh KPK terkait keterlibatannya dalam penyelewengan jabatan.

Sahat memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun. Padahal, hal tersebut harusnya dikaji terlebih dahulu sebelum disetujui. 

Kronologi penangkapan Sahat dan tiga tersangka lainnya ini pun diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali pun mengungkap bahwa kasus penyelewengan jabatan ini awalnya ditelusuri lewat laporan masyarakat. 

"Tentu ini (kasus yang terungkap) adalah bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK." ungkap Ali.

Laporan masyarakat ini pun masuk ke dalam "buku hitam" KPK untuk segera ditelusuri, termasuk aliran dana yang diterima. KPK pun langsung melakukan investigasi secara tertutup untuk dapat mengumpulkan bukti yang cukup sebelum melakukan OTT. 

"Kemudian kami (KPK) menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," lanjut Ali.

Data-data yang dikumpulkan oleh KPK pun kembali diverifikasi dan ditelaah, hingga menghasilkan fakta bahwa Sahat terbukti menerima aliran dana dari penyelewengan jabatan yang dilakukannya.

Beberapa tim KPK pun bergerak secara tertutup pada Rabu (14/12/2022) menuju salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengawasannya, di dalam mal tersebut diduga terjadi transaksi dari Abdul Hamid, orang yang diduga menyuap Sahat, kepada Rusdi, staf ahli Sahat.

Sesudah memastikan adanya transaksi tersebut, pihak KPK langsung menuju rumah Abdul Hamid di Kabupaten Sampang dan rekan lainnya, Ilham Wahyudi yang juga berada di daerah yang sama. Rusdi, staf ahli Sahat juga ditangkap dan diamankan oleh pihak KPK.

baca juga

Di tempat lain, tim KPK membekuk Sahat Tua Simanjuntak yang saat itu masih berada di kantornya di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan hingga Kamis (15/12/2022) pagi sejak tertangkap pada Rabu, (14/12/2022) malam.

Tanpa berlama-lama, keempat tersangka ini langsung diterbangkan ke Jakarta bersama tim penyidik KPK lainnya. Sekitar pukul 12.39, keempatnya tiba di Gedung KPK pada Kamis (15/12/2022). Keempatnya dengan begitu santai masuk ke ruangan di Gedung Merah Putih dengan pengawalan dari pihak KPK.

Gelar perkara pun dilakukan untuk membuktikan tuduhan KPK benar. KPK pun akhirnya menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sahat sebagai tersangka. 

Dari tangan keempatnya, ditemukan uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang diduga sebagai dana penyelewengan yang dilakukan oleh Sahat dan stafnya, Rusdi. Hingga kini, keempatnya masih ditahan selama 20 hari kedepan dan ditempatkan di rutan yang berbeda-beda. 

Sahat diketahui ditempatkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, sedangkan Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan! Ketika Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Cs Maling Uang Rakyat

Pengakuan! Ketika Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Cs Maling Uang Rakyat

Joglo | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah

Batam | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:12 WIB

Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

Fakta-fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka Suap

Fakta-fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka Suap

Jatim | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:15 WIB

Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tahun Baruan di Balik Jeruji Besi

Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tahun Baruan di Balik Jeruji Besi

Sumedang | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×