Bergadang 3 Hari Buat Gugatan, Denny Indrayana: Partai Ummat Layak Dikabulkan Jadi Peserta Pemilu 2024

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:04 WIB
Bergadang 3 Hari Buat Gugatan, Denny Indrayana: Partai Ummat Layak Dikabulkan Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Ummat mengaku optimis gugatannya bisa diterima dan dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu agar lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana menjelaskan, keyakinan partai Ummat bisa dikabulkan gugatannya lantaran sudah dipersiapkan secara matang. Terlebih tim hukum Partai Ummat sampai kurang tidur dalam mempersiapkan gugatan.

"Tentu saja kami tidak mau berandai-andai. Kami harus optimis dan punya keyakinan, berdasarkan permohonan yang disusun dengan lembur dan kurang tidur 3 hari, kami yakin ini layak dikabulkan," kata Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, Partai Ummat masih fokus terhadap gugatan yang diajukan ke Bawaslu. Pihaknya belum memikirkan langkah hukum lain, dalam hal itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN jika gugatan di Bawaslu tak dikabulkan.

"Kita semua paham, membaca peraturan Undang-Undang, bahwa siapapun yang setelah proses putusan tidak puas, maka ada langkah-langkah hukum yang terbuka, salah satunya terkait putusan Bawaslu adalah mengajukan banding ke PTUN," tuturnya.

"Sekali lagi kami tak ingin ulas itu lebih jauh. Kami ingin fokus dulu di proses mediasi dan ajudikasi di Bawaslu," sambungnya.

Sementara itu, Denny mengatakan, pihaknya masih akan menunggu proses selanjutnya dari Bawaslu terkait gugatan yang dilayangkan.

"Untuk menyatakan lengkapnya (gugatan), tentu tanya Bawaslu lah. Kalau dari kami, tadi dari proses yang kami lalui, tidak saya tanyakan, apa yang dilakukan, tinggam ttd serah terima. Jadi kalau saya katakan, kelihatannya tak pas ya, tetapi kami punya keyakinan memang sudah lengkap," katanya.

Untuk diketahui, Partai Ummat resmi melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait keputusan Komisi Pemlihan Umum (KPU) yang menyatakan partai tersebut tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

baca juga

Partai Ummat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual setidaknya di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Ngadu ke Bawaslu Bawa Bukti: KPU Keliru!

Buntut Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Ngadu ke Bawaslu Bawa Bukti: KPU Keliru!

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:58 WIB

Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video

Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:13 WIB

Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye Calon Presiden, PKS Sentil Bawaslu: Salah Kaprah

Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye Calon Presiden, PKS Sentil Bawaslu: Salah Kaprah

Sumedang | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:49 WIB

Terkini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×