Analis Sebut Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu Hanya untuk Penuhi Keinginan Megawati

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 17 Desember 2022 | 07:15 WIB
Analis Sebut Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu Hanya untuk Penuhi Keinginan Megawati
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) tiba dalam pelantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga mengatur perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai ada andil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di balik aturan tersebut.

Dalam Perppu 1/2022 diatur kalau penetapan nomor urut parpol bisa menggunakan dua cara. Caranya ialah boleh tetap menggunakan nomor peserta Pemilu 2019 atau ikut pengundian.

"Jauh sebelumnya Megawati memang sudah meminta agar diperbolehkan menggunakan nomor lama dengan alasan efisiensi," kata Jamil melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Sabtu (17/12/2022).

Jamil menilai kalau efisiensi menjadi alasan masuk akal mengapa nomor urut parpol tidak perlu diundi. Akan tetapi, menurutnya efisiensi itu hanya akan menguntungkan partai tertentu saja.

"Partai tertentu dengan enaknya mendapatkan nomor tertentu, sementara partai lain harus diundi untuk mendapat nomor tersisa," jelasnya.

"Jadi, ada perlakuan berbeda untuk setiap partai. Hal itu tentu tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan yang berlaku dalam demokrasi," tambah Jamil.

Padahal, Jamil menganggap kalau prinsip kemungkinan juga mesti terpenuhi dalam memperoleh nomor partai. Dalam arti lain, semua partai politik mendapatkan peluang untuk memperoleh nomor urut dari 1 sampai 17.

Akan tetapi pada akhirnya keinginan Megawati yang mesti terpenuhi.

"Di sini presiden melalui Perppu mengikuti keinginan Ketua Umum PDIP tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR di 2024 Bertambah Jadi 580 Orang

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR di 2024 Bertambah Jadi 580 Orang

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:43 WIB

Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, KSP: Butuh Waktu Lama Kalau Mau Revisi UU Pemilu

Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, KSP: Butuh Waktu Lama Kalau Mau Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:57 WIB

Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian

Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:55 WIB

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:07 WIB

KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu

KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB